Senin, 29/02/2016 21:38 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebelum menjawab surat konfirmasi wartawan, seharusnya membaca dulu Undang – Undang PERS, atau bertanya kepada orang yang mengerti hukum agar jawabannya tidak membawanya kepermasalahan baru seperti mengajak Pers memusuhinya.
Pernyataan diatas adalah sebagai peringatakan ke pejabat public yang lain agar tidak menjawab surat wartawan asal – asalan seperti jawaban Kepala Perwakilan BPK Jakarta ini, karena Kepala ini menjawab surat konfirmasi sebenarnya tujuannya tidak untuk menjawab, dan cenderung untuk menganggap remeh Lembaga Pers yang diwakili wartawan.
Media ini melayangkan surat Dua kali kepada BPK perwakilan Jakarta sebagnyak dua kali yaitu; 21 Januari 2016 dan 2 Pebruari 2016 yang lalu, materinya sama, isi materi surat adalah mempertanyakan INFORMASI MASYARALAT, Tim Pemerikasa BPK Perwakilan Jakarta dengan Tim Managemen UPB Pasar Induk Kr jati dan Tim Managemen UPB Pasar Kr Jati bersepakat untuk tidak memasukkan Kutipan dari PKL yang berjualan malam di kedua pasar itu sebagai pendapatan dari PD Pasar jaya.
Dimana menurut berbagai sumber informasi, ada Ribuan lapak pedagang PKL yang berjualan dimasing-masing Pasar, dan Kutipan yang dikutip oleh Managemen Pasar adalah sebesar Rp 20000 per lapak, dimana satu lapak ditandai satu Bola Lampu pijar atau hemat energy.
Agar informasi masyarakat tentang adanya Kolusi dapat menjadi informasi yang terang benderang disuguhkan ke masyarakat, di buat beberapa Pertanyaan ke Kepala Perwakilan BPK agar dijawab, Yaitu sebanyak 7 Pertanyaan , dimana Inti pertanyaan adalah apa – apa saja jenis pendapatan yang diberikan Tim Managemen kedua Pasar ke Auditor BPK Perwakilan Jakarta, berapa Pendapatan dari PKL per satu hari satu malam, dll.
Jika surat itu dijawab berarti, sudah pasti informasi masyarakat akan terjawab apakah benar terjadi Kolusi atau tidak,
contoh; Jika Kepala Perwakilan menjawab,
1. Tidak mencatat dalam auditnya ada pendapatan Pasar dari PKL yang berjualan Malam, sudah pasti dugaan Kolusi kuat kebenarannya, karena pedagang PKL setiap malam berjualan, dan masyarakat secara umum mengetahuinya keberadaannya, karena aktivitasnya sudah bertahun – tahun aktif.
2. Jika di jawab ada dicatat saat mereka mengaudit, dan diberikan berapa jumalah uang yang dikutip, masyarakat akan mengetahui apakah semua dilaporkan atau sebagian, jika sebagian dilaporkan berarti sisa yang lain ada yang masuk kantong pribadi.
Karena Kedua surat ini tidak ditanggapi oleh Kepala Perwakilan BPK Jakarta, pada hal media ini telah bertemu beberapa kali dengan Kasubag Humas BPK Perwakilan Jakarta, Drs Cahyo, Dia selalu mengatakan masih dip roses, dan terakhir ketemu 18 Pebruari dan berjanji akan menjawab ke email media ini 19 Pebruari 2016, Dan pada saat itu Dia memberi nomor HPnya 081316582551.
Setelah ditunggu sampai 19 Pebruari 2016 tidak ada jawaban BPK di email media ini, pada 20 Pebruari 2016 berita dinaikkan dengan Judul “ KEPALA PERWAKILAN BPK WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA YANG BARU HARUS SEGERA MEMERIKSA TIM AUDITOR YANG MEMERIKSA PD PASAR JAYA. Setelah berita dinaikkan Kasubag Humas Cahyo di sms, setelah itu HP humas itu sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Pada Jumat 27 Pebruari 2016, media ini mengantarkan berita ke BPK Perwakilan Jakarta, oleh staf di suruh menunggu, dan setelah menunggu seengah jam, staf resepsion datang sambil memberi jawaban BPK Perwakilan Jakarta atas surat media ini, setelah membuka, surat terbitan 24 Pebruari, kemudian dibaca isinya, diketahui Ketua BPK Perwakilan Jakarta bukan menjawab melainkan menghina, atas isi surat ini diminta ke resepsion untuk bertemu ketua BPK, apakah Dia yang menjawab surat atau hanya Humas itu.
Kasubag Humas datang menemui media ini, dan mengatakan surat itu benar Kepala Perwakilan yang menjawab, dan Dia mengatakan telah menjawab surat ke email media ini 24 Pebruari 2016 setelah empat hari berita terbit. Dan tentang pemberitaan Kepala Perwakilan tidak memberi tanggapan.
Untuk diketahui jawaban Kepala Perwakilan BPK wilayah Jakarta adalah sebagai berikut;
1. Terkait Proses audit di PD Pasar yang ditanya media ini, tidak ditemukan dugaan kolusi antara Auditor dan managemen pasar.
2. Terkait pertanyaan media ini kepada kepala perwakilan BPK, mereka mempersilahkan media ini mempertanyakan ke PD Pasar Jaya.
Surat ini ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Syamsudin.
Tanggapan Masyarakat
Jawaban Kepala BPK Perwakilan Jakarta ini dibacakan ke beberapa Ketua LSM dan Pers, mereka
umumnya mengatakan jawaban Kepala ini menandakan Dia kurang bersahabat dengan PERS, atau
mungkin anti PERS, karena jawaban itu bukan menjawab atau seolah menantang kalangan PERS dan
LSM untuk menyurati mereka, tetapi tantangan itu harus diterima dengan lapang dada, ini harus
menjadi siprit baru untuk semakin memperkuat konsolidasi LSM dan PERS untuk bersatu padu untuk
menghadapi BPK ini, caranya menyurati mereka dan mepertanyakan dugaan kolusi itu.
Setelah membaca surat itu, Handy Pangaribuan Ketua DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Saya menilai Kepala Perwakilan BPK ini merasa sepele Ke PERS, padahal dari pemberitaan itu sudah jelas permasalahannya, yakni; Informasi masyarakat dikonfirmasi tentang dugaan Kolusi antara Pemeriksa dengan yang diperiksa, pertanyaannya apakah ada kolusi itu?
Kolusi dinilai terjadi jika memang Tim Audit BPK Perwakilan Jakarta Tidak mencatat salah satu
penghasilan pasar adalah dari hasil kutipan dari PKL yang berjualan malam, jadi Saya nanti akan
menyurati BPK Perwakilan Jakarta dan Kedua pasar itu untuk mendapat penjelasan, ujarnya mengakhiri.
Dilain tempat Sabtu 27 Pebruari 2016, Biston Panjaitan, SH sebagai Ketua LSM ANTARA.
mengatakan, Jawaban Kepala BPK Jakarta ini menandakan mereka tidak ingin berbagi informasi dengan
PERS, ini tantangan bagi Kita semua untuk lebih giat memerangi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, dan
juga sekaligus memperkuat konsolidasi LSM dan PERS agar lebih bersatu memerangi KKN itu, ujar Biston
mengawali perbincangan, sehingga kekuatan itu akan semakin disegani mereka.
Sebagai Ketua LSM, Saya akan mempertanyakan dugaan KKN ini ke PD Pasar Jaya dan BPK
Perwakilan Jakarta dengan cara menyurati mereka dan Saya harap teman-teman yang lain juga
menyuratinya agar ketertutupan Kepala Perwakilan ini akan makin terbuka.
Tujuan Kita menyurati mereka agar dugaan Kolusi itu semakin terang benderang, Saya juga
Pernah mengamati aktifitas di kedua pasar itu banyak memang PKL yang menjual Sayur Mayur di kedua
pasar itu, jadi jika dari mereka dikutip iuran setiap jualan sudah tentu hasil kutipan itu harus masuk k
Kas PD Pasar Jaya.
Jika memang benar Pendapatan dari PKL malam itu tidak dicatat Tim Pemeriksa BPK sebagai
penghasilan pasar sesuai jumlah yang berdagang, ya sudah tentu menjadi pertanyaan Kita, akan Kita
dalami permasalahan ini nantinya sampai tuntas agar masyarakat makin mengetahui kemana uang
mereka mengalir, ujar Biston mengakhiri.( Jannus P)
DIMINTA KEPALA PERWAKILAN BPK WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA JANGAN ASAL – ASALAN MENJAWAB SURAT WARTAWAN

Kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebelum menjawab surat konfirmasi wartawan, seharusnya membaca dulu Undang – Undang PERS, atau bertanya kepada orang yang mengerti hukum agar jawabannya tidak membawanya kepermasalahan baru seperti mengajak Pers memusuhinya.
Pernyataan diatas adalah sebagai peringatakan ke pejabat public yang lain agar tidak menjawab surat wartawan asal – asalan seperti jawaban Kepala Perwakilan BPK Jakarta ini, karena Kepala ini menjawab surat konfirmasi sebenarnya tujuannya tidak untuk menjawab, dan cenderung untuk menganggap remeh Lembaga Pers yang diwakili wartawan.
Media ini melayangkan surat Dua kali kepada BPK perwakilan Jakarta sebagnyak dua kali yaitu; 21 Januari 2016 dan 2 Pebruari 2016 yang lalu, materinya sama, isi materi surat adalah mempertanyakan INFORMASI MASYARALAT, Tim Pemerikasa BPK Perwakilan Jakarta dengan Tim Managemen UPB Pasar Induk Kr jati dan Tim Managemen UPB Pasar Kr Jati bersepakat untuk tidak memasukkan Kutipan dari PKL yang berjualan malam di kedua pasar itu sebagai pendapatan dari PD Pasar jaya.
Dimana menurut berbagai sumber informasi, ada Ribuan lapak pedagang PKL yang berjualan dimasing-masing Pasar, dan Kutipan yang dikutip oleh Managemen Pasar adalah sebesar Rp 20000 per lapak, dimana satu lapak ditandai satu Bola Lampu pijar atau hemat energy.
Agar informasi masyarakat tentang adanya Kolusi dapat menjadi informasi yang terang benderang disuguhkan ke masyarakat, di buat beberapa Pertanyaan ke Kepala Perwakilan BPK agar dijawab, Yaitu sebanyak 7 Pertanyaan , dimana Inti pertanyaan adalah apa – apa saja jenis pendapatan yang diberikan Tim Managemen kedua Pasar ke Auditor BPK Perwakilan Jakarta, berapa Pendapatan dari PKL per satu hari satu malam, dll.
Jika surat itu dijawab berarti, sudah pasti informasi masyarakat akan terjawab apakah benar terjadi Kolusi atau tidak,
contoh; Jika Kepala Perwakilan menjawab,
1. Tidak mencatat dalam auditnya ada pendapatan Pasar dari PKL yang berjualan Malam, sudah pasti dugaan Kolusi kuat kebenarannya, karena pedagang PKL setiap malam berjualan, dan masyarakat secara umum mengetahuinya keberadaannya, karena aktivitasnya sudah bertahun – tahun aktif.
2. Jika di jawab ada dicatat saat mereka mengaudit, dan diberikan berapa jumalah uang yang dikutip, masyarakat akan mengetahui apakah semua dilaporkan atau sebagian, jika sebagian dilaporkan berarti sisa yang lain ada yang masuk kantong pribadi.
Karena Kedua surat ini tidak ditanggapi oleh Kepala Perwakilan BPK Jakarta, pada hal media ini telah bertemu beberapa kali dengan Kasubag Humas BPK Perwakilan Jakarta, Drs Cahyo, Dia selalu mengatakan masih dip roses, dan terakhir ketemu 18 Pebruari dan berjanji akan menjawab ke email media ini 19 Pebruari 2016, Dan pada saat itu Dia memberi nomor HPnya 081316582551.
Setelah ditunggu sampai 19 Pebruari 2016 tidak ada jawaban BPK di email media ini, pada 20 Pebruari 2016 berita dinaikkan dengan Judul “ KEPALA PERWAKILAN BPK WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA YANG BARU HARUS SEGERA MEMERIKSA TIM AUDITOR YANG MEMERIKSA PD PASAR JAYA. Setelah berita dinaikkan Kasubag Humas Cahyo di sms, setelah itu HP humas itu sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Pada Jumat 27 Pebruari 2016, media ini mengantarkan berita ke BPK Perwakilan Jakarta, oleh staf di suruh menunggu, dan setelah menunggu seengah jam, staf resepsion datang sambil memberi jawaban BPK Perwakilan Jakarta atas surat media ini, setelah membuka, surat terbitan 24 Pebruari, kemudian dibaca isinya, diketahui Ketua BPK Perwakilan Jakarta bukan menjawab melainkan menghina, atas isi surat ini diminta ke resepsion untuk bertemu ketua BPK, apakah Dia yang menjawab surat atau hanya Humas itu.
Kasubag Humas datang menemui media ini, dan mengatakan surat itu benar Kepala Perwakilan yang menjawab, dan Dia mengatakan telah menjawab surat ke email media ini 24 Pebruari 2016 setelah empat hari berita terbit. Dan tentang pemberitaan Kepala Perwakilan tidak memberi tanggapan.
Untuk diketahui jawaban Kepala Perwakilan BPK wilayah Jakarta adalah sebagai berikut;
1. Terkait Proses audit di PD Pasar yang ditanya media ini, tidak ditemukan dugaan kolusi antara Auditor dan managemen pasar.
2. Terkait pertanyaan media ini kepada kepala perwakilan BPK, mereka mempersilahkan media ini mempertanyakan ke PD Pasar Jaya.
Surat ini ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Syamsudin.
Tanggapan Masyarakat
Jawaban Kepala BPK Perwakilan Jakarta ini dibacakan ke beberapa Ketua LSM dan Pers, mereka
umumnya mengatakan jawaban Kepala ini menandakan Dia kurang bersahabat dengan PERS, atau
mungkin anti PERS, karena jawaban itu bukan menjawab atau seolah menantang kalangan PERS dan
LSM untuk menyurati mereka, tetapi tantangan itu harus diterima dengan lapang dada, ini harus
menjadi siprit baru untuk semakin memperkuat konsolidasi LSM dan PERS untuk bersatu padu untuk
menghadapi BPK ini, caranya menyurati mereka dan mepertanyakan dugaan kolusi itu.
Setelah membaca surat itu, Handy Pangaribuan Ketua DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Saya menilai Kepala Perwakilan BPK ini merasa sepele Ke PERS, padahal dari pemberitaan itu sudah jelas permasalahannya, yakni; Informasi masyarakat dikonfirmasi tentang dugaan Kolusi antara Pemeriksa dengan yang diperiksa, pertanyaannya apakah ada kolusi itu?
Kolusi dinilai terjadi jika memang Tim Audit BPK Perwakilan Jakarta Tidak mencatat salah satu
penghasilan pasar adalah dari hasil kutipan dari PKL yang berjualan malam, jadi Saya nanti akan
menyurati BPK Perwakilan Jakarta dan Kedua pasar itu untuk mendapat penjelasan, ujarnya mengakhiri.
Dilain tempat Sabtu 27 Pebruari 2016, Biston Panjaitan, SH sebagai Ketua LSM ANTARA.
mengatakan, Jawaban Kepala BPK Jakarta ini menandakan mereka tidak ingin berbagi informasi dengan
PERS, ini tantangan bagi Kita semua untuk lebih giat memerangi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, dan
juga sekaligus memperkuat konsolidasi LSM dan PERS agar lebih bersatu memerangi KKN itu, ujar Biston
mengawali perbincangan, sehingga kekuatan itu akan semakin disegani mereka.
Sebagai Ketua LSM, Saya akan mempertanyakan dugaan KKN ini ke PD Pasar Jaya dan BPK
Perwakilan Jakarta dengan cara menyurati mereka dan Saya harap teman-teman yang lain juga
menyuratinya agar ketertutupan Kepala Perwakilan ini akan makin terbuka.
Tujuan Kita menyurati mereka agar dugaan Kolusi itu semakin terang benderang, Saya juga
Pernah mengamati aktifitas di kedua pasar itu banyak memang PKL yang menjual Sayur Mayur di kedua
pasar itu, jadi jika dari mereka dikutip iuran setiap jualan sudah tentu hasil kutipan itu harus masuk k
Kas PD Pasar Jaya.
Jika memang benar Pendapatan dari PKL malam itu tidak dicatat Tim Pemeriksa BPK sebagai
penghasilan pasar sesuai jumlah yang berdagang, ya sudah tentu menjadi pertanyaan Kita, akan Kita
dalami permasalahan ini nantinya sampai tuntas agar masyarakat makin mengetahui kemana uang
mereka mengalir, ujar Biston mengakhiri.( Jannus P)