Selasa, 19/03/2024 20:08 WIB

Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo di Gedung DPR dan KPU Hari Ini

Penulis: Tim Red Eltrapost
Jakarta - Eltrapost,

Ribuan aparat gabungan diturunkan di gedung DPR RI dan KPU RI untuk mengawal Demo yang memprotes hasil Pemilu/MPR , yakni, di DPR/MPR RI melibatkan 2.970 personel dan di KPU RI melibatkan 385 personel, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
 
Susatyo menyampaikan terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo masih bersifat situasional. Artinya, tergantung pada situasi dan jumlah massa yang melakukan unjuk rasa.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua," ucap Susatyo.
 

"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi dan juga di sekitaran KPU RI akan diberlakukan rekayasa lalu lintas bilamana eskalasi massa meningkat," lanjutnya.
 
Susatyo pun meminta kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar Gedung DPR maupun Kantor KPU untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada para pedemo untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum.

 
Selain itu, para pedemo juga diimbau untuk menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan gedung DPR.
 

"Dengan persiapan dan kesiapan pengamanan yang sudah kami lakukan, kami mengimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tuturnya.

Berdasarkan agenda yang beredar, aksi demo di depan Gedung DPR ini digelar oleh Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) mulai pukul 14.00 WIB. Demo ini bertajuk 'Aksi Rakyat Berdaulat Gugat Pemilu/Pilpres Cacat dan Desak Mundur Rejim Jahat'.
( Tim Redaksi)