Senin, 10/08/2015 11:57 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
BPK WILAYAH JAKARTA DIMINTA MENGAUDIT DANA HIBAH DI BIRO PENDIDIKAN DAN MENTAL SPRITUAL PROVINSI DKI JAKARTA
Jakarta - Eltrapost,
BPK Wilyah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengaudit pengucuran dana hibah tahun anggaran 2014 karena banyak bermasalah di BIRO Pendidikan dan Mental Spritual Provinsi DKI Jakarta, dimana audit ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengucuran Dana itu tepat sasaran atau masuk ke kantong pribadi ketua kelompok penerima dana.
Pada tahun anggaran 2014 yang lalu Pemrov DKI Jakarta melalui Biro Pendidikan dan Mental Spritual telah mengucurkan Dana Hibah kepada berbagai Badan/Lembaga/Organisasi Swasta/Organisasi Masyarakat dan Kelompok/Anggota Masyarakat. Dimana bantuan ini diberikan setelah ada usulan penerima dan diverifikasi oleh Pemberi.
Dari berbagai penerima Dana Hibah itu ada beberapa yang telah Kami temui yaitu PPKS – PGI, Lembaga Bahasa Dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ), dan PGI Provinsi DKI Jakarta. Dari ketiga penerima ini semua bermasalah, masalahnya ada dua yaitu; PPKS – PGI, saat ditanya Apakah Dana Hibah telah diterima, Sekretaris kantor mengatakan Dana hibah itu tidak ada diterima, sedangkan LBIQ dan PGI Provinsi DKI Jakarta tidak ditemukan Kantornya seperti dialamat yang ada didaftar penerima.
menurut sekretaris Kantor PPKS - PGI , Nira Yanti Sirait, Tidak ada dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta yang mereka ketahui masuk ke rekening Yayasannya, memang ada informasi dari pengurus sebelumnya, yayasannya pernah mengajukan permintaan dana ke Prov DKI Jakarta, dan Gubernur sudah setuju tetapi tidak turun-turun dananya, saat dikonfirmasi dikantornya 24 Juni 2015 yang lalu.
Sedangkan PGI Prov DKI Jakarta dan LBIQ saat ditemui di alamat yang tertera didaftar penerima hibah, kantor tersebut tidak ada aktivitas. Dikantor PGI Prov DKI Jakarta telah tiga tahun pindah karena kantornya lagi dibangun, dan tidak diketahui kemana pindah. Hal yang sama terjadi juga di kantor LBIQ, mereka telah pindah sekitar 4 tahun yang lalu, dan tidak diketahui dimana keberadaannya.
Karena adanya dugaan penerimaan dan penggunaan Dana hibah diatas bermasalah, pada 30 Juni 2015 yang lalu dilayangkan surat konfirmasi ke Pemberi Dana Hibah, yaitu; Kepala Biro Pendidikan Dan Mental Spritual Provinsi DKI Jakarta.
Saat ditelusuri tanggapan Kepala Biro Pendidikan Dan Mental Spritual tentang surat Media ini, pada 5 Agustus 2015 media ini menjambani kantor tersebut, disana media ini diterima staf, M Ali, kemudian staf mempertemukan media ini ke Pimpinannya, oleh Pimpinannya mengatakan Dana untuk PPKS – PGI benar-benar tidak turun, walaupun telah diketok palu persetujuan oleh DPRD dan Gubernur Prov DKI Jakarta melalui PERDA. Alasan mereka pengajuannya bukan berdasarka rekomendasi dari Biro Pendidikan.
Saat ditanya tentang penerima dana yang lain yang tidak ditemukan kantor penerima, mereka mengakui Dana untuk mereka turun karena pengajuannya berdasarkan rekomendasi mereka dengan melakukan penelusuran ke beradaan kantor penerima, dan kemudian pimpinan M Ali ini berjanji akan melakukan pemeriksaan kembali tentang ketiga penerima dana hibah tersebut, dimana menurutnya agar media ini dapat diberi jawaban yang lebih mendetail.
Dari penelusuran media ini kepenerima dan pemberi, ada dugaan ada permasalahan administrasi dalam pencairan dana hibah ini, dan juga kemungkinan adanya dugaan tindak pidana yang perlu diungkap oleh penegak hukum terutama di penerima Dana yang kantor penerima tidak ditemukan di alamat yang ada di dokumen penerima.
Saat dikonfirmasi masalah ini ke ketua DPD PWRI Prov DKI Jakarta, Handy Pangaribuan melalui HP, minggu 9 Agustus 2015, beliau menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke BPK Wilayah Jakarta agar BPK melakukan audit forensik agar hasil investigasi media ini semakin terang benderang, diharapkan nanti hasil audit ini akan mengurai dengan jelas dugaan permasalahan administrasi, dan kemudian dari hasil audit ini akan dapat diketahui apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak ada tindak pidana.
Selanjutnya Handy mengatakan, Dia dan Ketua-Ketua bidang di DPD Jakarta akan membahas ini untuk memperkuat investigasi media ini, sekaligus untuk memperkuat posisi wartawan dalam melakukan investigasi, agar para pejabat semakin menghargai hasil investigasi PERS, ujarnya mengakhiri. (Jannus P)
BPK Wilyah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengaudit pengucuran dana hibah tahun anggaran 2014 karena banyak bermasalah di BIRO Pendidikan dan Mental Spritual Provinsi DKI Jakarta, dimana audit ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengucuran Dana itu tepat sasaran atau masuk ke kantong pribadi ketua kelompok penerima dana.
Pada tahun anggaran 2014 yang lalu Pemrov DKI Jakarta melalui Biro Pendidikan dan Mental Spritual telah mengucurkan Dana Hibah kepada berbagai Badan/Lembaga/Organisasi Swasta/Organisasi Masyarakat dan Kelompok/Anggota Masyarakat. Dimana bantuan ini diberikan setelah ada usulan penerima dan diverifikasi oleh Pemberi.
Dari berbagai penerima Dana Hibah itu ada beberapa yang telah Kami temui yaitu PPKS – PGI, Lembaga Bahasa Dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ), dan PGI Provinsi DKI Jakarta. Dari ketiga penerima ini semua bermasalah, masalahnya ada dua yaitu; PPKS – PGI, saat ditanya Apakah Dana Hibah telah diterima, Sekretaris kantor mengatakan Dana hibah itu tidak ada diterima, sedangkan LBIQ dan PGI Provinsi DKI Jakarta tidak ditemukan Kantornya seperti dialamat yang ada didaftar penerima.
menurut sekretaris Kantor PPKS - PGI , Nira Yanti Sirait, Tidak ada dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta yang mereka ketahui masuk ke rekening Yayasannya, memang ada informasi dari pengurus sebelumnya, yayasannya pernah mengajukan permintaan dana ke Prov DKI Jakarta, dan Gubernur sudah setuju tetapi tidak turun-turun dananya, saat dikonfirmasi dikantornya 24 Juni 2015 yang lalu.
Sedangkan PGI Prov DKI Jakarta dan LBIQ saat ditemui di alamat yang tertera didaftar penerima hibah, kantor tersebut tidak ada aktivitas. Dikantor PGI Prov DKI Jakarta telah tiga tahun pindah karena kantornya lagi dibangun, dan tidak diketahui kemana pindah. Hal yang sama terjadi juga di kantor LBIQ, mereka telah pindah sekitar 4 tahun yang lalu, dan tidak diketahui dimana keberadaannya.
Karena adanya dugaan penerimaan dan penggunaan Dana hibah diatas bermasalah, pada 30 Juni 2015 yang lalu dilayangkan surat konfirmasi ke Pemberi Dana Hibah, yaitu; Kepala Biro Pendidikan Dan Mental Spritual Provinsi DKI Jakarta.
Saat ditelusuri tanggapan Kepala Biro Pendidikan Dan Mental Spritual tentang surat Media ini, pada 5 Agustus 2015 media ini menjambani kantor tersebut, disana media ini diterima staf, M Ali, kemudian staf mempertemukan media ini ke Pimpinannya, oleh Pimpinannya mengatakan Dana untuk PPKS – PGI benar-benar tidak turun, walaupun telah diketok palu persetujuan oleh DPRD dan Gubernur Prov DKI Jakarta melalui PERDA. Alasan mereka pengajuannya bukan berdasarka rekomendasi dari Biro Pendidikan.
Saat ditanya tentang penerima dana yang lain yang tidak ditemukan kantor penerima, mereka mengakui Dana untuk mereka turun karena pengajuannya berdasarkan rekomendasi mereka dengan melakukan penelusuran ke beradaan kantor penerima, dan kemudian pimpinan M Ali ini berjanji akan melakukan pemeriksaan kembali tentang ketiga penerima dana hibah tersebut, dimana menurutnya agar media ini dapat diberi jawaban yang lebih mendetail.
Dari penelusuran media ini kepenerima dan pemberi, ada dugaan ada permasalahan administrasi dalam pencairan dana hibah ini, dan juga kemungkinan adanya dugaan tindak pidana yang perlu diungkap oleh penegak hukum terutama di penerima Dana yang kantor penerima tidak ditemukan di alamat yang ada di dokumen penerima.
Saat dikonfirmasi masalah ini ke ketua DPD PWRI Prov DKI Jakarta, Handy Pangaribuan melalui HP, minggu 9 Agustus 2015, beliau menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke BPK Wilayah Jakarta agar BPK melakukan audit forensik agar hasil investigasi media ini semakin terang benderang, diharapkan nanti hasil audit ini akan mengurai dengan jelas dugaan permasalahan administrasi, dan kemudian dari hasil audit ini akan dapat diketahui apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak ada tindak pidana.
Selanjutnya Handy mengatakan, Dia dan Ketua-Ketua bidang di DPD Jakarta akan membahas ini untuk memperkuat investigasi media ini, sekaligus untuk memperkuat posisi wartawan dalam melakukan investigasi, agar para pejabat semakin menghargai hasil investigasi PERS, ujarnya mengakhiri. (Jannus P)