Senin, 11/11/2019 20:49 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pem Umum/ Redaks
Depok - Eltrapost,
“Membayar Denda Tilang di Kota Depok Benar-Benar Membahagiakan Masyarakat Bawah”?

Kebahagiaan yang masih dimiliki dan dinikmati masyarakat bawah adalah, jika mereka berhasil mengeluarkan unek-uneknya kepada teman-temannya karena sangat kesal dan kecewa dibuat petugas hukum atau aparatur Negara dalam mengurus urusannya, sehingga dia pulang dengan tangan hampa dan mendapat kerugian ekonomi serta rasa kecewa yang mendalam.
Kebahagiaan terjadi saat dia dapat mengeluarkan dengan bebas rasa kesalnya kepada teman-temannya tentang tindak tanduk instansi yang barusan dihadapinya dan kemudian teman-teman yang mendengarkannya juga mengiakan dan sekaligus menceritakan kekecewaan yang sama yang pernah dialaminya.
Senin 11 November 2019, pihak jajaran Polres Metro Kota Depok bagian Lantas berhasil menambah masyarakat Indonesia yang berbahagia saat ingin membayar denda tilang karena Staf Polres dibagian tilang dengan sempurna menciptakan dan menghadirkan kebahagian bagi masyarakat yang mengurus denda tilang itu. Salah satu yang mendapat kebahagiaan itu adalah Pemimpin Umum/Redaksi media ini.
Pada senin 11/9/2019 sekitar jam 9.00 wib ada panggilan masuk ke HP Pemimpin Umum/Redaksi media ini, setelah dilihat nama yang menelepon ternyata adalah salah warga Negara Indonesia terhormat yang kena hukum denda tilang dan ingin membayar denda itu sesuai dengan aturan berlaku, karena beliau seorang pengusaha yang sibuk bertarung menghadapi pertarungan bisnisnya sehari-hari dia meminta tolong agar Pemimpin media ini yang mengurus denda tilang ini, dimana tujuannya agar denda yang dibayarnya masuk ke kas Negara. Mengetahui niat baik masyarakat yang terhormat itu permintaan tersebut diterima dengan senang hati, apalagi sekarang ini keuangan Negara sangat tipis membelanjai APBN, untuk itu harga rokok dan BPJS akan dinaikkan dengan ukuran luar biasa di awal tahun 2020.
Sebelum berangkat Pemimpin Umum/Red media ini minta izin pergi ke istri mengingat tugas membantu masyarakat agar dapat menuntaskan persoalan hukum yang dialaminya dan sekaligus membantu Negara dibidang hukum, dan juga membantu menambah pundi-pundi keuangan Negara. Didalam ajaran Kristen doa istri sangat manjur dalam tugas berjuang membantu Negara, apalagi perjalanan naik kenderaan roda dua dari Kota Bekasi menuju kota Depok banyak rintangan yang harus dihadapi dimana rintangannya adalah pertarungan nyawa. Mungkin kalau Sebastian Rossi jika disuruh mengendarai motornya dari Kota Bekasi menuju Kota Depok penulis yakin dan percaya dia akan menolak karena tantangannya nyawa.
Setelah mendapat restu dari Istri, perjalanan ke Kota Depok dimulai sekitar jam 11.00 Wib dan sampai selamat di Kota Depok, Depok City tempat kantor Kejari Kota Depok sekitar Jam 13.30 wib. Setelah memarkir kenderaan langsung menuju loket pengurusan denda tilang, kira-kira tiga menit langsung staf tilang mengembalikan berkas dan mengatakan barang buktinya belum di kirim dari Polres. Dengan langkai gontai karena urusan tambah lagi, penulis pergi dulu ke warung untuk makan karena memang sudah lewat waktu makan siang. Di warung saat makan rasa nasi lauknya tidak terasa lagi karena capek dan mulai berbahagia karena urusan makin tambah.
Setelah sampai di Mapolres Metro Kota Depok langsung menuju tempat loket pengurusan denda tilang, disana ada ruangan dengan lobang sebesar lobang kucing untuk tempat kita mengurus, artinya staf yang melayani sulit kita kenal wajahnya karena pemandangan terbatas. Disana sudah ada sesorang Ibu-Ibu yang mau membayar denda tilang, tetapi tidak ada barang bukti disana karena sudah dikirim ke Kejaksaan,ujar staf tilang itu, Si Ibu ngotot berdebat karena sudah tiga kali dia ke loket itu untuk membayar denda tilangnya tidak kelar-kelar, dengan rasa kesal Ibu itu pergi dengan mengatakan, sulit mengurus urusan disini. Kemudian yang kedua dipanggil, seorang Pria, Staf berkata, berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan lagi, si Pria tersebut menjelaskan ke staf tersebut, dia baru saja dari Kejaksaan dan staf tilang Kejaksaan mengatakan, berkas belum dikirim dari Polres, Staf Polres menjawab; benar, berkas jadwal sidang tanggal 8/11/2019 belum dikirim jumat yang lalu, tapi sekarang sudah dikirim ke kejaksaan, dan tanggal sidangnya menjadi 15/11/2019, tanpa banyak komentar masyarakat yang mendapat kebahagian ini pergi begitu saja dan hanya mengomel, di kejaksaan berkata, Belum dikirim dari polres, di polres berkata sudah dikirim barusan ke kekejaksaan, mana ini yang benar, ujarnya sambil berlalu.
Setelah kedua orang itu sudah mendapat anugrah dari staf tilang tersebut giliran penulis dipanggil, hal yang sama juga terjadi, berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan dan nomor antriannya sudah dibuat tetapi sidangnya menjadi tanggal 15 November 2019, setelah mendengar itu, pemimpin media ini bertanya ke staf tersebut, kapan dikirim, Pak, hari ini masih hari senin, sabtu dan minggu libur, staf menjawab, barusan dikirim dan kemudian menjelaskan, Bapak nanti tidak perlu lagi mengambil antrian karena sudah kubuat nomor antriannya. Melihat gelagat staf tilang ini, penulis berpikir urusan tidak akan selesai masalah kalau berdebat dengan staf tilang ini, dimana Pemimpin Umum/Redaksi media ini menilai staf tilang itu sudah melebihi wewenang Kepala Pengadilan suka-sukanya menentukan jadwal sidang dan apa yang diucapkannya sudah dianggapnya sebagai hukum yang harus dituruti.
Sebagai seorang Pemred yang sudah lama menghadapi staf seperti ini, mencoba bersabar menunggu disitu mengamati masyarakat yang mengurus berikutnya, karena yakin dan percaya ada permainan. Tidak berapa lama ada juga orang yang mengurus denda tilang yang sama masalahnya dengan penulis, seorang pria datang berikutnya, sama dia dikatakan berkasnya sudah dikirim dan sidang menjadi tanggal 15/11/2019 padahal dalam berkas tilangnya tanggal sidang 8/11/2019 dan dia juga baru dari kejaksaan negeri Kota Depok, tapi si Pria ini cerdik, saya bayar disini saja Pak, staf langsung menyambut, boleh tapi bayar ke Bank dulu, si Pria tersebut menjawab bersedia, staf tilang itu kemudian menulis kwitansi sambil berkata, saya buat biaya denda yang akan Anda bayar di Bank, dan dendanya Saya buat denda yang paling nominal, ujarnya meyakinkan si Pria tersebut.
Karena sudah didapat langsung metode permainan staf tersebut karena kejadiannya didepan mata, Pemimpin Umum/Redaksi media menuju ruang Kasat Lantas untuk konfirmasi tentang permainan itu, dimana permainannya, Staf tilang sudah menjadi hakim dan Jaksa dan wewenangnya dinilai media ini sudah melebihi Ketua Kejari Kota Depok dan Ketua Pengadilan Negeri Depok. DImana Staf ini sudah langsung menjadi eksekutor pengadilan alias mengambil alih wewenang Ketua Kejari, dan bisa menetukan jadwal sidang dan berapa denda, ini dinilai sudah mengambil wewenang ketua pengadilan menentukan jadwal sidang dan mengambil alih wewenang Hakim yang memimpin sidang dalam menentukna denda tilang.
Setelah kita masuk ke ruang staf Kasat lantas, salah seorang staf beliau, jenis kelamin laki-laki menemui penulis, kita mengatakan dari media, ingin konfirmasi dengan Pak Kasat tentang pembayaran denda tilang, dengan cekatan staf tersebut begitu mendengan nama tilang langsung bicara, kalau masalah tilang kita temui saja staf tilang, penulis menjawab, kita barusan dari sana dan telah mendapat kebahagiaan, untuk itu kita ingin konfirmasi kepada Pak Kasat, Staf berkata, tolong jangan dipotong dulu saya berbicara (Red; Padahal yang dialami, Staf tersebut yang sangat cekatan memotong pembicaraan penulis), disini sekarang Pak Kasat tidak ada, kalau masalah tilang akan saya buat solusi yang baik, ujarnya meyakinkan. Mendengar solusi yang baik, penulis mengasih berkas tilang tersebut, Cuma dalam hati berkata, apakah staf Kasat ini memiliki wewenang juga membatalkan keputusan Staf tilang yang hebat itu atau jawaban sama saja.
Selang tiga menit, Staf Kasat tersebut keluar dari dalam ruang tilang, benar Pak, ujarnya, berkasnya sudah dikirim dan mengulang kembali perkataan staf tilang, penulis mendebat tersebut, hari apa dikirim, hari ini masih hari senin, ya gelagapan, memang berkas belum dikirim tetapi sudah dikemas dengan baik dan tidak bisa lagi di utak-atik, ujarnya sambil menggambarkan kemasan tersebut (Red, dari Penjelasan Staf itu, kemasan berkas tilang itu, sudah dikemas seperti perlengkapan astronaut pergi ke luar angkasa), oleh karena itulah penulis meminta agar bertemu dulu dengan Kasat untuk konfirmasi, staf tidak bisa mewujudkan karena Pak Kasatnya tidak ada ditempat, lalu menawarkan kalau sabar menunggu silahkan ujarnya, penulis menjawab, Pemred tidak mungkin menunggu yang tidak ada, kemudian berlalu dari tempat itu, kejadian sekitar 14 20 wib.
Setelah istirahat sebentar menikmati tambahan kebahagian yang diberikan staf Kasat itu, lalu pergi ke ruang Kapolres Metro Depok, sebelum masuk ke ruang Kapolres, sesorang datang dari ruang penjagaan Kapolres, Staf Propam, seorang Pria bersandal jepit dengan Kaus oblong dinas Polisi menenui kita dan menanyakan keperluan, penulis menjawab, ingin konfirmasi langsung ke Kapolres atau ke Waka Kapolres, staf yang bersandal jepit ini, mengatakan, Kapolres dan Waka Polres tidak ada ditempat, penulis memperjelas, jadi tidak ada satupun pemimpin di Polres ini, dia menjawab dengan tegas dan getaran suara yang berwibawa, disini tidak ada Kapolres dan Waka, penulis mengatakan, berita akan naik nanti tanpa ada konfirmasi ke mereka, staf penjaga yang bersandal jepit berkata, silahkan ditulis, oke jawab penulis lalu pergi. Kejadian ini sekitar 14 30 wib, 11/11/2019.
Setelah berlalu dari Mapolres, masih didaerah Jl Margonda Istirahat di warung Kopi dan memesan The Manis untuk melupakan kejadia di Mapolres kemudian mencatat apa-apa yang perlu untuk ditulis. Setelah teh manis pesanan dating lalu dicicipi ternyata tidak ada rasa manis teh tersebut, kemudian penulis minta nambah gula tetap juga ada rasa manis yang dirasakan. Karena penasaran penulis pergi dari warung tersebut, dan didaerah PAL penulis singgah di warung dan memesan teh manis, hal yang sama juga terjadi, kemudian pindah lagi ke Jakarta Jl Raya Bogor, teh manis juga coba dipesan lagi, hasilnya tidak manis juga walaupun gulanya sudah ditambah.
Setelah mendapat tiga percobaan itu, penulis berpikir, mungkin kejadian yang di Mapolres Depok itu sangat mempengaruhi Panca Indra dan saraf penulis, dimana teh manispun tidak manis lagi diminum jika memiliki urusan di Mapolres Depok, karena disana telah mendapat Kebahagiaan dari mereka.
Harapan penulis, semoga Kapolres Metro Kota Depok turut juga berbahagia akan kebahagian masyarakat itu dan Presiden Jokowidodo mengangkatnya menjadi Wakil Menteri karena jajarannya berhasil membuat masyarakat yang berurusan di Mapolres Metro Kota Depok berbahagia dan teh manispun jadi tidak manis lagi diminum. (Jannus P)