Kamis, 18/11/2021 19:14 WIB

Manager UPB Kebayoran Lama, Manager Milioner di Perumda Pasar Jaya Jakarta, Ketakutan Menerima Surat Konfirmasi Wartawan

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
Jakarta - Eltrapost,

Manager Milioner bukan berarti manager yang tangguh dan  teruji sebagai pemimpin, bisa saja si Manager tersebut adalah Manager pencuri penghasilan perusahaan, karena Manager tangguh adalah manager yang berani menghadapi tantangan dan tidak berlindung dibawah ketiak orang.

    Perkataan diatas adalah memberi gambaran kepada Manager UPB Pasar Kebayaran lama/ Manager Area 11 region 2 Jakarta Selatan Perumda Pasar Jaya, yang memiliki rekenig miliaran rupiah tapi  tidak berani menerima  surat konfirmasi wartawan tentang rekening liar yang di miliki mereka, rekening ini ditemukan pemeriksa BPK saat mengaudit Perumda Pasar Jaya Tahun buku 2019 dan semester 1 Tahun Buku 2020.
  
    Selasa 16 November 2021 yang lalu media ini mengantar surat konfirmasi tentang banyaknya rekening liar yang ditemukan pemeriksa BPK pada tahun buku 2019 dan 2020 di UPB Pasar Kebayoran Lama, dimana rekening ini dibuat mereka sendiri tanpa persetujuan Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, oleh karena itu media ini telah mengangkat beritanya pada edisi Senen 15/11/2021  18:28 WIB dengan judul;

Rekening – Rekening Liar Bertaburan Di Perumda Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta


    Surat konfirmasi ini disampaikan sekitar jam 15.00 wib, disana ditemui bagian TU oleh bagian TU kita disuruh menunggu untuk menandatangani surat tanda terima, setelah setengah jam datang seorang staf menyampaikan surat konfirmasi itu dengan alas an Menagernya tidak bersedia menerima surat tersebut karena tidak memiliki wewenang memberi statemen kepada media, jadi dipersilahkan media ini memberikan surat ini ke kantor pusat.

    Mendengar pernyataan staf itu, Pemimpin media ini heran dan terbodoh karena selama belasan tahun mengantar surat mulai dari tingkat RT sampai Presiden dan instansi lainnya belum pernah mengalami hal seperti ini, kemudian pemimpin media ini mengatakan, apakah managernya masih mendapat gaji sebagai manager, si staf menjawab, ya Pak masih mendapat gaji manager, media ini mengatakan agar kepada Staf agar menyampaikan pesan kepada si Manager, agar bulan depan jangan lagi mau  menerima gaji  sebagai manager, dan jika tidak mau menerima surat jangan pernah lagi mau membaca surat, kemudian berlalu dari kantor aneh itu.

    Kepada pembaca perlu Kami utarakan apa yang ditemukan pemeriksa BPK di UPB Pasar Kebayoran lama pada Tahun Buku 2019 ditemukan sejumlah rekening liar sebanyak 11 rekening dengan saldo total per 31 Desember 2019 nilai rekeningnya sebesar Rp 4.583.829.491,75 (Red; sekitar Empat koma lima miliar lebih) dan saldo per 30 Juni 2020 sekitar Rp 37.500.451.064,58 (Red; Sekita Tiga puluh tujuh miliar lebih). Surat konfirmasi yang ditolak manager ini hanya menanyakan sumber dana, siapa-siapa Tim pengelola dan kepada siapa dibagi-bagi dana tersebut.


Tanggapan Masyarakat

    Mendengar penuturan penulis kepada beberapa rekan pers, mereka umumnya tertawa dan heran atas perilaku Manager pengelola rekening liar puluhan miliar rupiah itu, saat mereka dikonfirmasi melaui HP diberbagai tempat dan waktu yang berbeda pada Rabu 17 November 2021, dan mereka umumnya mengatakan ini awal Pendemi virus kebebasan informasi dan keterbukaan.

    Menurut Obor Panjaitan, Pemred media online Obor Keadilan, dan juga Ketua IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah), jika Manager UPB Pasar Kebayoran Lama dalam tempo satu minggu ini tidak bersedia menjelaskan secara terbuka dan terperinsi tentang asal dana rekening tersebut , aliran dana  dari rekening kepada siapa-siapa dibagi,  secepatnya  ke masyarakat melalui konfrensi PERS ke media-media di Jakarta, maka dengan terpaksa, kasus ini  akan dipidanakan ke penegak hukum tentang dugaan tindak pidana Korupsi dan Tindak pidana pencucian uang.

    Pejabat-pejabat seperti ini lanjut Obo Panjaitan, tidak boleh dikasih hati harus segera dipidanakan agar ada efek jera dan juga agar menghormati semua insan Pers dalam melaksanakan tugasnya.

     Manager Pasar tidak mau diwawancarai wartawan, apalagi menolak menerima surat sudah kebangatan tingkat ketertutupan sang manager ini, hal ini  nanti menjadi pendemi terhadap kebebasan Pers di Pasar-pasar Perumda Pasar Jaya dan di instansi yang lain, dan juga sebagai virus penghambat informasi ke public dan kemudian menjadi pendemi virus keterbukaan dan transparansi informasi ke publik, sehingga kita masuk lagi ke zaman kegelapan informasi, ujarnya mengakhiri perbincangan. (Jannus P)