Selasa, 26/01/2021 20:04 WIB
Penulis: Tim Red Eltrapost
Jakarta - Eltrapost,
Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PLN Pusat Terkait Proyek Pembangunan PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melalui pres releas nomor PR – 56 /K.3/Kph.3/01/2021.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu, “B selaku Senior Audit Eksekutif Investigasi Kantor Pusat PT PLN (Persero)”, jelas Kapuspenkum Kejagung RI.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017”, jelas Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
TANGGAPAN MASYARAKAT
Terkait pemeriksaan pejabat PLN Pusat sebagai Saksi, masyarakat dan pengamat hukum di Jakarta mengapresiasi tindakan penyidik Kejagung, dimana menurut mereka, pemeriksaan Saksi ini menandakan penyidik kejagung serius membongkar dugaan di proyek ini,
Penilaian mereka, Saksi yang diperiksa sangat berbobot, yakni, pejabat penting dalam pengawasan proyek di PT PLN, yakni, B sebagai senior audit Eksekutip Investigasi, diharapkan dari pemeriksaan B ini penyidik dapat mengungkap kasus ini semakin terang benderang. Dan para pejabat dan pihak yang terkait di proses ke pengadilan dan dituntuk seberat-beratnya.(Tim Red)