Rabu, 04/02/2015 18:40 WIB

DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA METRO JAYA DIMINTA MENGAWASI KINERJA KASUBAG KEMNEG AGAR PENGADUAN PERS DIPROSES SECEPATNYA.

Penulis: Drs Jannus Panjaitan / Pemred, Riduan Napitupulu
Jakarta - Eltrapost,     Direktur reserse kriminal umum polda metro jaya diminta untuk segera mengawasi kinerja KASUBAG KEMNEG dan KANIT III,  agar proses pengaduan Pimpinan media ini dapat diproses secepat mungkin  dan kasusnya menjadi terang benderang agar diketahui Siapa-siapa  yang menjadi tersangka.
    Pada 15 Desember 2014 yang lalu,  Pemimpin Umum/Redaksi media ini mengadukan secara tertulis Satpam-satpam yang bertugas di Dirjen Pajak Dedepartemen Keuangan karena menghalang – halangi Pemred dan wartawan media ini melakukan tugas peliputan, dimana kejadian itu terjadi 7 November 2014 yang lalu dihalaman Dirjen Pajak, dan diduga diperintah pejabat penting di Dirjen Pajak.
    Adapun pelarangan meliput ini dilakukan oleh regu satpam secara Komando dan sisitematik , dimana pelarangan yang mereka lakukan adalah dengan cara melakukan pagar betis saat wartawan media ini memotrek dengan Kamera barang-barang seludupan yang sedang dibuka isinya dari kardus oleh Tim penindakan Dirjen Bea Dan Cukai, pada hal kuat dugaan barang itu adalah Narkoba dan lempengan emas putih.
Karena kejadian ini, Pemimpin Redaksi media ini telah mempertanyakan  pelarangan itu ke Dirjen Bea Dan Ckai melalui surat, oleh Dirjen didisposisikan ke bagian Humasnya, tetapi dari beberapa kali dihubungi, Humas ini tidak bersedia menjawab , oleh karena itu,   berita dinaikkan pada 14 November 2014, dan kemudian 15 Desmber 2014 diadukan ke Direktur Reserse Kriminal Umum dengan tembusan ke Bapak Kapolda metro jaya. Pengaduan ini dilakukan karena pihak Dirjen tidak menanggapi surat dan pemberitaan.
    Setelah dibuat pengaduan secara tertulis ke Direktur,  28 Januari 2015,  Pemimpin media ini menelusurinya ke TU reskrim Umum , dari sana  diperoleh informasi bahwa surat telah di disposisikan Direktur ke Kasubag Kemneg pada 17 Desember 2014 yang lalu dengan nomor surat B/6099/XII/2014, dari Staf Kasubag diperoleh informasi yang menangani adalah KANIT  III, DARI PENELUSURAN DI kanit  III  diperoleh keterang dari Staf bahwa kasus sedang di LIDIK,  dan akan diimformasikan nanti tentang LAJU NYA ke media ini, tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada informasi.
    Jadi agar proses LIDIK yang diutarakan staf itu dapat berjalan baik,  Pemimpin media ini meminta kepada Direktur agar mengawasi kinerja Kemneg dan jajarannnya, dimana tujuannya  agar  mereka lebih giat  bekerja menangani kasus, seperti Motto dari Presiden Joko Widodo “kerja keras-kerja keras-kerja keras melayani rakyat”,  dan juga harapannya agar pengaduan media ini dan masyarakat lain dapat diproses secepatnya sesuai azas yang diamantkan  di KUHAP.