Sabtu, 20/02/2016 11:39 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang baru dilantik, harus segera memeriksa tim pemeriksa yang melakukan audit di PD Pasar Jaya agar tidak mendapat imbas hukum nantinya akibat ulah para pemeriksanya, karena surat konfirmasi media ini sudah lebih Dua Minggu dikirim dan sampai berita ini dinaikkan tidak ada balasan.
Pada Akhir September dan awal Oktober 2015 tahun lalu, Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melakukan audit di dua pasar terkenal di Jakarta Timur, yaitu, Pasar UPB Pasar Induk Pasar Rebo, dan Pasar UPB Pasar Kramat Jati.
Dari laporan masyarakat yang masuk ke media ini, diperoleh informasi; Tim pemeriksa yang melakukan pemeriksaan di kedua pasar tersebut diduga telah SEPAKAT Kolusi dengan Managemen kedua pasar tersebut, dimana kesepakatan mereka adalah Tidak Memasukkan Kutipan dari PKL yang berdagang di Malam Hari sebagai Pemasukan Pasar.
Berdasarkan informasi ini, pada 21 Januari 2016 media ini mengirimkan surat Konfirmasi Kepada Manager UPB Pasar Induk Kramat Jati PD Pasar Jaya, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur dan tembusannya ke kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta, dimana Materi surat adalah untuk mengkonfirmasi tentang dugaan Kolusi yang mereka lakukan dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jakarta
Tetapi sangat disayangkan Surat tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Pasar Induk Pasar Rebo, walaupun media ini telah berkali-kali kesana untuk mendapat jawaban, Salah satu ASMEN yang ditunjuk untuk menjawab tidak pernah bersedia memberi tanggapan, atau diduga tidah Patuh Kepada Pimpinan.
Seminggu setelah surat di kirim ke BPK Wilayah Jakarta media ini men cek surat kesana, dimana tujuannya untuk mengetahui apa respon BPK wil Jakarta, ternyata tidak ada juga jawaban, kemudian pada 2 Pebruari 2016 dilayangkan lagi surat konfirmasi ke Kepala BPK wilayah Provinsi DKI Jakarta, dimana materi surat sama dengan surat sebelumnya, dan surat tersebut juga ditembuskan ke DIRUT PD Pasar Jaya.
Untuk mengetahui apakah Kepala BPK Jakarta ini telah menjawab surat media ini, pada 16 dan 18 Pebruari 2016 menemui Humasnya, tetapi tidak ada juga tanggapan yang PAS, Kasubag humas, Drs Cahyo hanya menjanjikan akan menjawabnya jumat 19 Pebruari 2016, dan akan dikirim melalui email., tetapi sampai berita dinaikkan surat balasan tidak ada, alias Kasubag berbohong.
Nasib sama dialami media ini juga di Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Di Pasar Pramuka, jawaban surat yang dikirim ke DIRUT juga tidak ada tanggapan padahal DIRUT PD PASAR JAYA TELAH memerintahkan Manager SPI untuk menjawabnya. Saat ditemui di ruangannya pada Kamis 19 Pebruari 2016, menurut Staf , Manager SPI lagi ke KEJATI PROV DKI JAKARTA, ujarnya, tapi staf tidak mengetahui untuk apa Manegernya kesana ( Red; Biasanya Pejabat yang dipanggil ke KEJATI adalah terkait dugaan adanya Kasus Tindak Pidana Korupsi). ( Jannus P)
KEPALA PERWAKILAN BPK WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA YANG BARU HARUS SEGERA MEMERIKSA TIM AUDITOR YANG MEMERIKSA PD PASAR JAYA

Kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang baru dilantik, harus segera memeriksa tim pemeriksa yang melakukan audit di PD Pasar Jaya agar tidak mendapat imbas hukum nantinya akibat ulah para pemeriksanya, karena surat konfirmasi media ini sudah lebih Dua Minggu dikirim dan sampai berita ini dinaikkan tidak ada balasan.
Pada Akhir September dan awal Oktober 2015 tahun lalu, Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melakukan audit di dua pasar terkenal di Jakarta Timur, yaitu, Pasar UPB Pasar Induk Pasar Rebo, dan Pasar UPB Pasar Kramat Jati.
Dari laporan masyarakat yang masuk ke media ini, diperoleh informasi; Tim pemeriksa yang melakukan pemeriksaan di kedua pasar tersebut diduga telah SEPAKAT Kolusi dengan Managemen kedua pasar tersebut, dimana kesepakatan mereka adalah Tidak Memasukkan Kutipan dari PKL yang berdagang di Malam Hari sebagai Pemasukan Pasar.
Berdasarkan informasi ini, pada 21 Januari 2016 media ini mengirimkan surat Konfirmasi Kepada Manager UPB Pasar Induk Kramat Jati PD Pasar Jaya, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur dan tembusannya ke kepala Perwakilan BPK Wilayah Provinsi DKI Jakarta, dimana Materi surat adalah untuk mengkonfirmasi tentang dugaan Kolusi yang mereka lakukan dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jakarta
Tetapi sangat disayangkan Surat tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Pasar Induk Pasar Rebo, walaupun media ini telah berkali-kali kesana untuk mendapat jawaban, Salah satu ASMEN yang ditunjuk untuk menjawab tidak pernah bersedia memberi tanggapan, atau diduga tidah Patuh Kepada Pimpinan.
Seminggu setelah surat di kirim ke BPK Wilayah Jakarta media ini men cek surat kesana, dimana tujuannya untuk mengetahui apa respon BPK wil Jakarta, ternyata tidak ada juga jawaban, kemudian pada 2 Pebruari 2016 dilayangkan lagi surat konfirmasi ke Kepala BPK wilayah Provinsi DKI Jakarta, dimana materi surat sama dengan surat sebelumnya, dan surat tersebut juga ditembuskan ke DIRUT PD Pasar Jaya.
Untuk mengetahui apakah Kepala BPK Jakarta ini telah menjawab surat media ini, pada 16 dan 18 Pebruari 2016 menemui Humasnya, tetapi tidak ada juga tanggapan yang PAS, Kasubag humas, Drs Cahyo hanya menjanjikan akan menjawabnya jumat 19 Pebruari 2016, dan akan dikirim melalui email., tetapi sampai berita dinaikkan surat balasan tidak ada, alias Kasubag berbohong.
Nasib sama dialami media ini juga di Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Di Pasar Pramuka, jawaban surat yang dikirim ke DIRUT juga tidak ada tanggapan padahal DIRUT PD PASAR JAYA TELAH memerintahkan Manager SPI untuk menjawabnya. Saat ditemui di ruangannya pada Kamis 19 Pebruari 2016, menurut Staf , Manager SPI lagi ke KEJATI PROV DKI JAKARTA, ujarnya, tapi staf tidak mengetahui untuk apa Manegernya kesana ( Red; Biasanya Pejabat yang dipanggil ke KEJATI adalah terkait dugaan adanya Kasus Tindak Pidana Korupsi). ( Jannus P)