Sabtu, 09/04/2016 18:22 WIB

Komisi Pemberatasan Korupsi Diminta Agar Jangan Bermain Gitar Aneh Dalam Penangan Suap Kejati DKI Jakarta

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Jakarta - Eltrapost,
    Petikan senar gitar yang dipetik pemain handal dapat meninabobokkan bahkan  menghinotis para pendengarnya terpaku dalam  alunan  melodi indah yang terdengar dari petikan senar gitarnya. Untaian alaunan melodi ini akan menuju puncaknya dengan tepukan meriah para pendengarnya.

    Tetapi jika KPK bermain gitar sesuai petikan selera para Komisioner dalam menegakkan hukum, melodinya tidak akan dapat menghipnotis semua media agar diam terpesona dalam alunan petikan gitarnya, karena bagi Jurnalistik alunan melodi seindah apapun tidak akan dapat menghipnotis semua media, karena para Pemred media juga seniman penulis yang mampu membuyarkan seluruh nada hipnotis dengan goretan tulisan tintanya.

    Untaian kata diatas adalah rangkaian kata yang disusun penulis untuk mengingatkan KPK agar untaian melodi Aneh nan lucu permaianan gitar mereka janganlah dipetikkan terus menerus, terkait   penanganan Kasus Suap  Kejati DKI Jakarta oleh Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya,  kalau tujuannya  untuk meninabobokkan seluruh media agar tidak mempersoalkan lepasnya Sudung Situmorang, SH dari Cengkraman Maut KPK.

    Pada Kamis 31 Maret 2016 yang lalu, Penyidik KPK berhasil dengan baik menangkap basah  para penyuap dan perwakilan yang disuap, di salah satu Hotel  di Cawang Jakarta Timur. Dimana si Pemberi Suap adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan penerima Suap adalah MRD sebagai orang yang mewakili Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang, SH.

    Seperti biasa, hasil tangkap tangan KPK dalam kasus suap menyuap selalu diumumkan ke berbagai media   di Kantor KPK. Dalam keterangan PERS Ketua KPK menerangkan, Penyidik KPK telah berhasi menangkap tiga orang tersangka kasus penyuapan Kejati Prov DKI Jakarta, yakni; Dari PT Brantas Abipraya Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manager Dandung Pamularno, dan Seorang Swasta bernama Marudut diduga sebagai suruhan dari Kejati Provinsi DKI Jakarta.

    Setelah ketiganya tertangkap, Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang, SH dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, SH telah diciduk KPK ke Kantornya, dan keduanya diperiksa sampai pagi, tapi anehnya Kedua pejabat Utama Kejati DKI Jakarta ini tidak ditahan alias dilepaskan.

    Lepasnya kedua Lelaki asal SUMUT ini menjadi tanda Tanya media ini, karena baru sekali ini pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap lepas dari cengkraman maut penyidik KPK. Anehnya hampir seluruh media cetak, elektronik dan Televisi Nasional terdiam, seolah-olah mereka telah terhipnotis oleh alunan melodi  gitar KPK ini.

    Seandainya memang keduanya tidak terbukti terlibat dalam kasus suap ini sudah seharusnya Kedua pejabat utama dari PT Brantas Abipraya sebagai pemberi suap dan Marudut sebagai penerima suap harus dilepas juga, karena dalam kasus si Penyuap bertujuan menyuap Kejati Prov DKI Jakarta  agar  menghentikan penyidikan kasus Korupsi PT Brantas Abipraya yang sedang di sidik mereka, dan Marudut adalah wakil  Kejati untuk menerima suap.

    Jadi sangat aneh tindakan KPK ini, walaupun Kita tahu ada dua  Komisioner KPK asal SUMUT dan diduga memiliki hubungan Kerabat dengan Sudung Situmorang, SH tetapi penegakan hukum memiliki aturan sendiri yang  tidak terikat dengan   hubungan kekerabatan.

    Media ini sangat mengharapkan agar Komisioner – Komisioner KPK agar janganlah meneruskan petikan – petikan gitarnya yang Aneh itu, karena media ini tidak terbuai atau  terhipnotis dengan alunan melodinya karena  melodinya terdengar tidak merdu melainkan lucu  dan aneh, oleh karenanya diminta kepada Komisioner – Komisioner KPK agar menghentikan petikan – petikan gitarnya,  karena suaranya lucu, Stop KPK Petikan Gitarmu  yang lucu itu…..Stop Gitarmu……….Stoooooooooooppppppppppppppppppppppppp.