Senin, 01/06/2015 16:30 WIB

Walikota Bekasi Dikadali Staf Humas Bagian Publikasi

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Bekasi - Eltrapost,
Walikota Bekasi dalam sambutannya pada acara silaturami antara insan Pers dengan Satuan Kerja Pemangku Daerah (SKPD) se Kota Bekasi, meminta agar para SKPD bersikap terbuka kepada Wartawan yang meminta dan menyampaikan informasi, pertemuan ini diadakan di Pendopo Kantor Walikota Kamis 28 Mei 2015.

    Pernyataan Walikota ini dimaknai sebagai peringatakan kepada para SKPD dijajarannya agar bersedia memberi informasi kepada insan Pers, tujuannya agar kontrol sosial yang dijalankan para awak  Media kepada SKPD Kota Bekasi dapat berjalan lancar, dimana sudah banyak pengaduan ke Walikota tentang perilaku para SKPD dijajarannya yang selalu mengelak ketika ditemui Wartawan.

    Tetapi belum genap sehari peringatan Walikota itu, Peringatan ini  telah dikadali oleh staf Humas bagian Publikasi, karena Disposisi Walikota untuk menjawab surat Media ini  dipetieskannya, sehingga  tanggapan Walikota terhadap pemberitaan Media ini belum ada sampai berita  diturunkan.

    Pada edisi Sabtu 9 Mei 2015 lalu media ini telah menyoroti Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi karena tidak bersedia memberi informasi tentang nama-nama Sekolah SMA/SMK penerima DAK Pendidikan dari Kemendiknas pada tahun anggaran 2013.

    Setelah berita dinaikkan, Media ini melaporkannya ke Walikota melalui surat pada 18 Mei 2015, oleh Walikota 21 Mei 2015 Didisposisikan ke Humas bagian publikasi untuk menjawab, Staf yang bernama Tety.
    Sejak informasi disposisi  diinformasikan oleh Staf Walikota ke Media ini, 25 Mei 2015, awak media ini langsung menelusuri ke Humas, tetapi sampai tiga Kali ke bagian Humas yaitu tanggal 25, 27, dan 29 Mei 2015, staf Humas bagia publikasi yang bernama Tety belum pernah ketemu dengan Media ini, sehingga tanggapan Walikota tidak dapat diberitakan ke masyarakat.

    Karena tidak ada niat baik dari  Tety  untuk menjawab surat media ini, menimbulkan  tanda tanya besar dibenak media ini, karena  Walikota dalam pertemuan silaturahmi dengan insan Pers di Pendopo 28 Mei 2015 yang lalu dengan jelas menekankan  kepada jajaran Humasnya  agar proaktif  menjadi corong Utama Pemkot Bekasi dalam memberi penjelasan kepada  insan Pers.

    Ketidakpedulian staf humas terhadap Disposisi walikota ini, menimbulkan dugaan Staf tersebut sengaja mengkadali Walikota agar reputasinya hancur di Masyarakat Kota Bekasi terutama dikalangan  Pers, dimana tujuannya  berkaitan dengan Pilkada yang semakin dekat waktunya.

    Ketika dikonfirmasi tentang Pengkadalan Staf Humas ini kepada Ketua LSM PPPN RI yang berkantor di Jl TB Simatupang Jakarta Timur, Sabtu pagi 30 Mei 2015, beliau mengatakan, sangat mudah dibaca metode pengkadalan Staf Humas itu, Metode ini adalah untuk menghancurkan Reputasi Walikota Bekasi Rahmat Efendi  di kalangan Pers dan Masyarakat Kota Bekasi, dan bila metode ini berhasil membuat marah kalangan Pers kepada Walikota, sudah pasti para insan Pers akan gencar memberitakan kejelekan Walikota.

    Jadi menurut Saya, kata Ketua ini, Ka.Humas dan Stafnya diduga telah ditunggangi para pemain Politik untuk menghancurkan reputasi Walikota, dan cara yang paling Jitu adalah menciptakan Konflik antara  Wartawan dengan Walikota, ujarnya mengakhiri. (Jannus P)