Sabtu, 13/08/2016 22:09 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Matio – Balige adalah pusat pemerintahan Negara Batak zaman Dynasti Sisingamangaraja untuk wilyah Timur (Red; Timur dalam bahasa Batak adalah Habinsaran), dimana Rajanya adalah Raja Si Jorat Parliman Panjaitan cucu dari Toga Panjaitan ( Red; Toga adalah gelar Ahli hukum atau Mahkamah Agung atau Hakim Kerajaan Pusat, Toga Panjaitan hidup diperkirakan pada era Pemerintahan Raja Uti ke V – VII). Dibentuknya Pemerintahan wilayah Timur ini untuk memperkuat dan memperluas wilayah Negara Batak ke Sumatera Bagian Timur menuju ke Pantai Timur Sumatera bagian Utara.
Raja Sisingamangaraja I saat melantik Raja Si Jorat Paraliman Panjaitan menjadi Wakil dari Kerajaaan Batak dan pada saat itu juga Raja Si Jorat Paraliman diangkat dan dilantik menjadi Raja Habisaran, sehingga Raja Si Jorat Paraliman disebut juga Raja Habinsaran, dimana tugas khusus dari Raja Si Jorat Paraliman adalah memperkokoh kendali Kerajaan di wilayah Habinsaran agar lebih kokoh sekaligus memperluas wilayah Kerajaan ke wilayah Timur Sampai Pantai Timur Sumatera Utara berbatasan dengan Kerajaan Sriwijaya sumatera bagian Selatan dan ke Utara ke batas Kerajaan Aceh di Zaman Iskandar Muda II.
Pada waktu Pelantikan Raja Habinsaran menjadi Raja wilayah Timur Raja Sisingamangaraja I memproklamirkan Matio – Balige sebagai Kepala Pusat Pemerintahan untuk wilayah Habinsaran atau Timur, dimana Balige Raja tetap sebagai Kota Raja atau Ibukota Negara Batak, dan Balige difungsikan sebagai Pusat Ke Agamaan dan Upacara Kerajaan Batak sedangkan pusat Pemerintahan di Pusatkan Si Bakkara untuk Wilayah Barat dan Timur di Matio. Proklamasi Matio ini menjadi Pusat Pemerintahan setelah setahun mereka berdua, Raja Sisingamangara I dan Raja Si Jorat Paraliman menjadi Penguasa Kerajaan/Negara Batak.
Menurut Panurirang Matio saat ditemui penulis di Taman Mini Indonesia Indah di awal Agustus 2016 lalu mengatakan, Saat Pelantikan Raja Si Jorat Paraliman menjadi Wakil Raja dan Raja Habinsaran kedua Raja yang Arif secara bersama sama memproklamirkan 5 Deklarasi Kontitusi Baru, yakni;
1. Kerajaan/Negara Batak adalah Negara Serikat Yang terdiri dari Beberapa Kerajaan Sorinomba/Provinsi, Kerajaan Bius/Wilayah Kabupaten, Raja Parbaringin wilayah kecamatan dan Raja Huta untuk Kampung/Desa, dan mereka berdaulat sesuai Hukum Kerajaan Pusat, dan hanya tunduk kepada Kontitusi Negara.
2. Seluruh Raja Batak mulai dari Yang tertinggi tidak boleh memperbudak Manusia, juga para Masyarakat diharuskan melepaskn para Budak karena Manusia sedeerajat. Deklarasi Penghapusan Perbudakan.
3. Semua warga Negara adalah sama kedudukan sosialnya di kenal dengan Istilah Anak Raja Cucu Orang Kaya dan Rumah terbuka menerima Tamu ( Red; Inilah penyebabnya Rumah di Tanah Batak tidak di kunci kecuali saat Tidur, minimal jendela tetap dibuka di Siang hari walaupun yang punya rumah lagi di Ladang).
4. Seluruh Kegiatan harus mendahulukan hokum baru Aksi, Deklarasi ini menyatakan Negara Batak adalah Negara Hukum, dan Hukum ditegakkan dengan Na Geduk Di Pangan Rambu (Red; Istilah ini diambil dari filosofi membuat Tiang yang lurus, dimana para pembuat tiang terlebih dhulu bikin garis Kayu itu kemudian dibuat lurus sesuai garis itu). Dimana artinya adalah, Hukum ditegakkan kepada semu orang tanpa memandang Siapa yang melanggar, persamaan hukum bagi masyarakat.
5. Hukuman Mati dan Pidana ditiadakan di ganti dengan hokum Denda atau Perdata, bagi pelanggar hukum pidana Berat, diganti dengan hukum pengucilan di suatu tempat atau di usir dari Kerjaan dengan di beri bekal secukupnya.
Deklarasi Kerajaan Baru ini di sebut para orang pintar di zaman itu adalah Deklarasi Matio Natio sehingga disebut juga nama Matio menjadi Matio Natio tempat para Anak Raja mendapat pengetahuan kebenaran Natio (Red; Natio = Jernih), tempat Istana Raja Habinsaran Arif dan Bijaksana. Dan setelah deklarasi inilah Kerajaan Batak Baru yang di Perintah oleh Dua Raja yang bijaksana ini membangun Negaranya menjadi Kerajaan yang maju dalam semua bidang.
Matio sebagai pusat Pemerintahan menjadi sangat Makmur dalam perdagangan Ternak seperti Kerbau, Lembu, Kambing, Kuda dan Keledai, dan untuk perdagangan hasil Bumi seperti bahan rempah-rempah, Kemenyaan, untuk Industri berkembang hasil Kulit, Tikar, Hasil tenunan, hasil olahan Kayu, ramuan Obat-Obatan ( Red; perdagangan ini awalnya di kembangkan klan dari Marga Lubis dan Pasaribu dari Kampung Haunatas kecamatan Laguboti).
Keberhasilan Matio sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan adalah Karya besar dari Kepala Pemerintahan Habinsaran, Guru Sumangkut Siagian ( Red: Guru Termasyur di Zamannya di Kerajaan Batak) dengan membentuk Pasar Onan Joi di Matio dan Pasar Onang Harbangan di daerah Nadolok Humbang menjadi Pasar Besar, dimana jalur kedua pasar itu di jamin aman oleh Kerajaan, sehingga para Pedagang berdatangan, ujarnya mengakhiri.
( Catatan Redaksi ; Guru Sumangkut Siagian adalah Cicit dari Toga Siagian adik Toga Panjaitan, Guru ini adalah Perwira Kavileri Raja Si Jorat Paraliman saat merebut Tanah Karo dari Penjajahan Raja Iskandar Muda I, Kerajaa Aceh.
Dalam perang itu ada Tiga Perwira Lundu Ni Pahu atau Paraliman Panjaitan yang sangat terkenal, yakni; Guru Sumangkut Siagian, Sanggak Nai Borngin Anak Sulungnya dan Datu Silo Simajuntak, dan ketiganya ditujuk Paraliman menjadi Pengendali Pemerintahan wilayh Timur.
Paraliman saat Perang ke Aceh adalah Panglima Kavileri Kerajaan Batak dan Raja Manghuntal,Raja Sisingamangaraja sebagai Panglima Besar Kerajaan dan Pemangku Raja Habinsaran, mereka menangkan perang itu dengan gilang gemilang, dan dari situlah diduga awal pertemanan Raja Manghuntal dan Paraliman kemudian keduanya membuat sumpah persaudaraan nan Abadi). ( Jannus P)
Matio – Balige Pusat Pemerintahan Wilayah Timur Dari Kerajaan Batak

Matio – Balige adalah pusat pemerintahan Negara Batak zaman Dynasti Sisingamangaraja untuk wilyah Timur (Red; Timur dalam bahasa Batak adalah Habinsaran), dimana Rajanya adalah Raja Si Jorat Parliman Panjaitan cucu dari Toga Panjaitan ( Red; Toga adalah gelar Ahli hukum atau Mahkamah Agung atau Hakim Kerajaan Pusat, Toga Panjaitan hidup diperkirakan pada era Pemerintahan Raja Uti ke V – VII). Dibentuknya Pemerintahan wilayah Timur ini untuk memperkuat dan memperluas wilayah Negara Batak ke Sumatera Bagian Timur menuju ke Pantai Timur Sumatera bagian Utara.
Raja Sisingamangaraja I saat melantik Raja Si Jorat Paraliman Panjaitan menjadi Wakil dari Kerajaaan Batak dan pada saat itu juga Raja Si Jorat Paraliman diangkat dan dilantik menjadi Raja Habisaran, sehingga Raja Si Jorat Paraliman disebut juga Raja Habinsaran, dimana tugas khusus dari Raja Si Jorat Paraliman adalah memperkokoh kendali Kerajaan di wilayah Habinsaran agar lebih kokoh sekaligus memperluas wilayah Kerajaan ke wilayah Timur Sampai Pantai Timur Sumatera Utara berbatasan dengan Kerajaan Sriwijaya sumatera bagian Selatan dan ke Utara ke batas Kerajaan Aceh di Zaman Iskandar Muda II.
Pada waktu Pelantikan Raja Habinsaran menjadi Raja wilayah Timur Raja Sisingamangaraja I memproklamirkan Matio – Balige sebagai Kepala Pusat Pemerintahan untuk wilayah Habinsaran atau Timur, dimana Balige Raja tetap sebagai Kota Raja atau Ibukota Negara Batak, dan Balige difungsikan sebagai Pusat Ke Agamaan dan Upacara Kerajaan Batak sedangkan pusat Pemerintahan di Pusatkan Si Bakkara untuk Wilayah Barat dan Timur di Matio. Proklamasi Matio ini menjadi Pusat Pemerintahan setelah setahun mereka berdua, Raja Sisingamangara I dan Raja Si Jorat Paraliman menjadi Penguasa Kerajaan/Negara Batak.
Menurut Panurirang Matio saat ditemui penulis di Taman Mini Indonesia Indah di awal Agustus 2016 lalu mengatakan, Saat Pelantikan Raja Si Jorat Paraliman menjadi Wakil Raja dan Raja Habinsaran kedua Raja yang Arif secara bersama sama memproklamirkan 5 Deklarasi Kontitusi Baru, yakni;
1. Kerajaan/Negara Batak adalah Negara Serikat Yang terdiri dari Beberapa Kerajaan Sorinomba/Provinsi, Kerajaan Bius/Wilayah Kabupaten, Raja Parbaringin wilayah kecamatan dan Raja Huta untuk Kampung/Desa, dan mereka berdaulat sesuai Hukum Kerajaan Pusat, dan hanya tunduk kepada Kontitusi Negara.
2. Seluruh Raja Batak mulai dari Yang tertinggi tidak boleh memperbudak Manusia, juga para Masyarakat diharuskan melepaskn para Budak karena Manusia sedeerajat. Deklarasi Penghapusan Perbudakan.
3. Semua warga Negara adalah sama kedudukan sosialnya di kenal dengan Istilah Anak Raja Cucu Orang Kaya dan Rumah terbuka menerima Tamu ( Red; Inilah penyebabnya Rumah di Tanah Batak tidak di kunci kecuali saat Tidur, minimal jendela tetap dibuka di Siang hari walaupun yang punya rumah lagi di Ladang).
4. Seluruh Kegiatan harus mendahulukan hokum baru Aksi, Deklarasi ini menyatakan Negara Batak adalah Negara Hukum, dan Hukum ditegakkan dengan Na Geduk Di Pangan Rambu (Red; Istilah ini diambil dari filosofi membuat Tiang yang lurus, dimana para pembuat tiang terlebih dhulu bikin garis Kayu itu kemudian dibuat lurus sesuai garis itu). Dimana artinya adalah, Hukum ditegakkan kepada semu orang tanpa memandang Siapa yang melanggar, persamaan hukum bagi masyarakat.
5. Hukuman Mati dan Pidana ditiadakan di ganti dengan hokum Denda atau Perdata, bagi pelanggar hukum pidana Berat, diganti dengan hukum pengucilan di suatu tempat atau di usir dari Kerjaan dengan di beri bekal secukupnya.
Deklarasi Kerajaan Baru ini di sebut para orang pintar di zaman itu adalah Deklarasi Matio Natio sehingga disebut juga nama Matio menjadi Matio Natio tempat para Anak Raja mendapat pengetahuan kebenaran Natio (Red; Natio = Jernih), tempat Istana Raja Habinsaran Arif dan Bijaksana. Dan setelah deklarasi inilah Kerajaan Batak Baru yang di Perintah oleh Dua Raja yang bijaksana ini membangun Negaranya menjadi Kerajaan yang maju dalam semua bidang.
Matio sebagai pusat Pemerintahan menjadi sangat Makmur dalam perdagangan Ternak seperti Kerbau, Lembu, Kambing, Kuda dan Keledai, dan untuk perdagangan hasil Bumi seperti bahan rempah-rempah, Kemenyaan, untuk Industri berkembang hasil Kulit, Tikar, Hasil tenunan, hasil olahan Kayu, ramuan Obat-Obatan ( Red; perdagangan ini awalnya di kembangkan klan dari Marga Lubis dan Pasaribu dari Kampung Haunatas kecamatan Laguboti).
Keberhasilan Matio sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan adalah Karya besar dari Kepala Pemerintahan Habinsaran, Guru Sumangkut Siagian ( Red: Guru Termasyur di Zamannya di Kerajaan Batak) dengan membentuk Pasar Onan Joi di Matio dan Pasar Onang Harbangan di daerah Nadolok Humbang menjadi Pasar Besar, dimana jalur kedua pasar itu di jamin aman oleh Kerajaan, sehingga para Pedagang berdatangan, ujarnya mengakhiri.
( Catatan Redaksi ; Guru Sumangkut Siagian adalah Cicit dari Toga Siagian adik Toga Panjaitan, Guru ini adalah Perwira Kavileri Raja Si Jorat Paraliman saat merebut Tanah Karo dari Penjajahan Raja Iskandar Muda I, Kerajaa Aceh.
Dalam perang itu ada Tiga Perwira Lundu Ni Pahu atau Paraliman Panjaitan yang sangat terkenal, yakni; Guru Sumangkut Siagian, Sanggak Nai Borngin Anak Sulungnya dan Datu Silo Simajuntak, dan ketiganya ditujuk Paraliman menjadi Pengendali Pemerintahan wilayh Timur.
Paraliman saat Perang ke Aceh adalah Panglima Kavileri Kerajaan Batak dan Raja Manghuntal,Raja Sisingamangaraja sebagai Panglima Besar Kerajaan dan Pemangku Raja Habinsaran, mereka menangkan perang itu dengan gilang gemilang, dan dari situlah diduga awal pertemanan Raja Manghuntal dan Paraliman kemudian keduanya membuat sumpah persaudaraan nan Abadi). ( Jannus P)