Minggu, 25/10/2015 14:07 WIB
Penulis: Dominggus Pasaribu, Drs Jannus Panjaitan
Jakarta - Eltrapost,
Kepala Sudin Penetakotaan Jakarta timur agar turun ke lapangan untuk memastikan apakah tugas seksi-seksi pengawasan dan penertiban bangunan di kecamatan pelaksanaannya berjalan dengan baik atau dilaksanakan sesuia selera.
Pernyataan diatas sebagai kritikan media ini karena di kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur bekerja tidak memuaskan, bahkan para insane PERS menilai Kepala Seksi Penatakotaan ini bekerja sesuai seleranya, menindak bangunan bermasalah pilih bulu.
Dari pemantauan media ini kinerja dari Bagian penindakan bangunan bermasalah adalah tidak maksimal, hasil investigasi media ini di daerah Kampung Tengah begitu banyak bangunan tidak berizin tetapi tidak ditindak.
Bangunan tidak ber izin yang tidak ada penindakan adalah bangunan lantai dua di Kelurahan Kampung Tengah Jln Pelita 3 rt/rw; 003/09, dimana bangunan ini adalah bekas penampungan TKW.
Yang paling menandakan kinerja dari Kasi Penatakotaan ini sangat mengecewakan adalah penertiban banguna yang di Jln SMP 126 Gang Cempedak RT/RW; 001/03 Kelurahan Kampung Tengah..sudah disegel masih saja dikerjakan, seolah-olah penyegelan itu hanya aksesoris bangunan saja, pada hal, penyegelan adalan tindakan penertiban sesuai PERDA.
Ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada KASI, tidak ada tanggapan karena beliau selalu tidak mau duduk dimejanya di kantor, jika ditanya stafnya selalu dikatakan Kasi sedang dilapangan atau ke Kantor Sudin untuk rapat.
TAGAPAN MASYARAKAT
Maraknya bangunan bermasalah disetiap Kecamatan sudah menjadi santapan media setiap harinya ujar Handy Pangaribuan Ketua DPD PWRI (PERSATUAN WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA) Provinsi DKI Jakarta, tetapi hampir seluruh Sudin dan Kasi Kecamatan Penatakotaan seolah-olah tidak peduli, tetapi walaupun demikian rekan-rekan PERS diharapkan terus berjuang dan menulis terus agar watak mereka dapat berubah, ujarnya saat dihubungi via HP minggu 22 Oktober yang lalu.(Dominggus/ Jannus P)
“PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN SEKSI PENATAKOTAAN KECAMATAN JAKARTA TIMUR DILAKSANAKAN SESUAI SELERA”?

Kepala Sudin Penetakotaan Jakarta timur agar turun ke lapangan untuk memastikan apakah tugas seksi-seksi pengawasan dan penertiban bangunan di kecamatan pelaksanaannya berjalan dengan baik atau dilaksanakan sesuia selera.
Pernyataan diatas sebagai kritikan media ini karena di kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur bekerja tidak memuaskan, bahkan para insane PERS menilai Kepala Seksi Penatakotaan ini bekerja sesuai seleranya, menindak bangunan bermasalah pilih bulu.
Dari pemantauan media ini kinerja dari Bagian penindakan bangunan bermasalah adalah tidak maksimal, hasil investigasi media ini di daerah Kampung Tengah begitu banyak bangunan tidak berizin tetapi tidak ditindak.
Bangunan tidak ber izin yang tidak ada penindakan adalah bangunan lantai dua di Kelurahan Kampung Tengah Jln Pelita 3 rt/rw; 003/09, dimana bangunan ini adalah bekas penampungan TKW.
Yang paling menandakan kinerja dari Kasi Penatakotaan ini sangat mengecewakan adalah penertiban banguna yang di Jln SMP 126 Gang Cempedak RT/RW; 001/03 Kelurahan Kampung Tengah..sudah disegel masih saja dikerjakan, seolah-olah penyegelan itu hanya aksesoris bangunan saja, pada hal, penyegelan adalan tindakan penertiban sesuai PERDA.
Ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada KASI, tidak ada tanggapan karena beliau selalu tidak mau duduk dimejanya di kantor, jika ditanya stafnya selalu dikatakan Kasi sedang dilapangan atau ke Kantor Sudin untuk rapat.
TAGAPAN MASYARAKAT
Maraknya bangunan bermasalah disetiap Kecamatan sudah menjadi santapan media setiap harinya ujar Handy Pangaribuan Ketua DPD PWRI (PERSATUAN WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA) Provinsi DKI Jakarta, tetapi hampir seluruh Sudin dan Kasi Kecamatan Penatakotaan seolah-olah tidak peduli, tetapi walaupun demikian rekan-rekan PERS diharapkan terus berjuang dan menulis terus agar watak mereka dapat berubah, ujarnya saat dihubungi via HP minggu 22 Oktober yang lalu.(Dominggus/ Jannus P)