Kamis, 13/11/2014 12:21 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan, Riduan Napitupulu
Jakarta - Eltrapost, Pekerjaan kontraktor program system drainase yang sedang dilaksanakan oleh PT . PUTRI INDAH BERKARYA di Jl Raya Ganceng harus segera diperiksa fisiknya oleh tim pengawas kasudin Tata Air Jakarta Timur karena kuat dugaan pelaksana proyek telah memanipulasi speksipikasi item kerja.
Dari pengamatan media ini dilokasi proyek pada 31 oktober 2014 yang lalu ditemukan beberapa item kerja yang diduga tidak dilaksanakan sesuai kontrak kerja, yaitu; Papan proyek tidak di isi lengkap; Bongkaran galian ditempatkan dibahu jalan; Beberapa Produk material U-DICHT yang sudah retak tetap dipasang; Beberapa material U-DICHT diberbagai saluran yang sudah terpasang tidak bermerek.
Pada papan proyek yang dipasang di dekat bedeng proyek terlihat dengan jelas bahwa banyak kolom pengisisan yang tidak ditulis alias kosong seperti: Nama perusahaan, nama perusahaan perencana dan perusahaan pengawas, spesipikasi umum proyek, tanggal waktu pelaksanaan dan berakhirnya proyek, dan nomor pengaduan masyarakat.
Pada bahu jalan saat material galian diangkat dari saluran sebagian besar ditempatkan dibahu jalan sehingga para pengguna jalan terganggu saat beraktivitas, dan sepanjang pemasangan saluran U-DICHT ada material U-DICHT yang dipasang satu dua yang tidak bermerek untuk panjang saluran kurang lebih 10 meter, dan yang paling mencolok ditemukan material U-DICHT yang tidak bermerek dan sudah retak terpasang di saluran.
Saat dikonfirmasi ke Manager proyek atau Site Manager di bedeng kerja, keduanya tidak ditemukan, yang bias diajak bicara hanya Mandor pekerja saja sehingga tidak bias dikonfirmasi.
Karena kedua Manager itu tidak ditemui pada 4 November 2014 yang lalu dilayangkan surat konfirmasi dan surat ini ditembuskan ke tim pengawas sudin pada 7 november 2014 yang lalu, tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan mereka ke media ini.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta, melalui sms, yang tidak sudi nama dan jabatannya disebut, tentang tingkah laku kontraktor dan tim pengawas sudin yang diduga meremehkan temuan wartawan, Dia mengatakan, tulis saja apa yang ditemukan dan kemudian setelah ditulis beritanya sesegera mungkin di laporkan ke penegak hukum agar kerugian Negara dapat dicegah sedini mungkin, ujarnya mengakhiri.
PEKERJAAN KONTRAKTOR PEMBANGUNAN DRAINASE DI JALAN RAYA GANCENG PD RANGGON – CIPAYUNG HARUS DIPERIKSA SUDIN TATA AIR JAKARTA TIMUR

Dari pengamatan media ini dilokasi proyek pada 31 oktober 2014 yang lalu ditemukan beberapa item kerja yang diduga tidak dilaksanakan sesuai kontrak kerja, yaitu; Papan proyek tidak di isi lengkap; Bongkaran galian ditempatkan dibahu jalan; Beberapa Produk material U-DICHT yang sudah retak tetap dipasang; Beberapa material U-DICHT diberbagai saluran yang sudah terpasang tidak bermerek.
Pada papan proyek yang dipasang di dekat bedeng proyek terlihat dengan jelas bahwa banyak kolom pengisisan yang tidak ditulis alias kosong seperti: Nama perusahaan, nama perusahaan perencana dan perusahaan pengawas, spesipikasi umum proyek, tanggal waktu pelaksanaan dan berakhirnya proyek, dan nomor pengaduan masyarakat.
Pada bahu jalan saat material galian diangkat dari saluran sebagian besar ditempatkan dibahu jalan sehingga para pengguna jalan terganggu saat beraktivitas, dan sepanjang pemasangan saluran U-DICHT ada material U-DICHT yang dipasang satu dua yang tidak bermerek untuk panjang saluran kurang lebih 10 meter, dan yang paling mencolok ditemukan material U-DICHT yang tidak bermerek dan sudah retak terpasang di saluran.
Saat dikonfirmasi ke Manager proyek atau Site Manager di bedeng kerja, keduanya tidak ditemukan, yang bias diajak bicara hanya Mandor pekerja saja sehingga tidak bias dikonfirmasi.
Karena kedua Manager itu tidak ditemui pada 4 November 2014 yang lalu dilayangkan surat konfirmasi dan surat ini ditembuskan ke tim pengawas sudin pada 7 november 2014 yang lalu, tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan mereka ke media ini.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta, melalui sms, yang tidak sudi nama dan jabatannya disebut, tentang tingkah laku kontraktor dan tim pengawas sudin yang diduga meremehkan temuan wartawan, Dia mengatakan, tulis saja apa yang ditemukan dan kemudian setelah ditulis beritanya sesegera mungkin di laporkan ke penegak hukum agar kerugian Negara dapat dicegah sedini mungkin, ujarnya mengakhiri.