Kamis, 13/11/2014 13:52 WIB

KASI P2B KECAMATAN CIPAYUNG TIDAK BERNYALI MENINDAK BANGUNAN TANPA IMB

Penulis: Eltrapost, Drs Jannus Panjaitan
Jakarta - Eltrapost, Kasudin P2B Jakarta Timur harus memberi ajian ilmu kanuragan kepada KASI P2B kecamatan Cipayung agar benyali menindak bangunan yang tidak memiliki IMB, demikian pendapat beberapa orang masyarakat, rekan-rekan PERS, dan LSM di wilayah  Cipayung saat diwawancarai media ini   awal November 2014 yang lalu, tentang maraknya bangunan tidak ber IMB di Kecamatan Cipayung.

Dari pengamatan media ini banyak bangunan tidak berizin yang tidak memiliki IMB di wilayah cipayung , juga bangunan memiliki IMB rumah tinggal tetapi yang dibangun adalah RUKO, dan bangunan yang lain dengan Koefisien Dasar bangunannya (KDB) melebihi 50 % dari luas tanah bangunan tersebut.

Salah satu bangunan yang paling menarik yang tidak memiliki IMB adalah bangunan yang di jalan Raya Hankam no 49 kelurahan Ceger, dekat pertigaan Jl Raya Gempol, dimana bangunan ini adalah pembangunan Rumah baru setelah rumah lamanya dibongkar, tetapi luas bangunan ditambah dan dibuat bertingkat.

Karena bangunan ini berdiri megah di Jl Raya Hankam, dimana jalan ini adalah salah satu jalan utama antar provinsi di kecamatan Cipayung, bangunan ini menjadi sorotan banyak pihak karena dapat berdiri tegap tanpa ada plang IMB, dan bangunan ini seolah-olah mengatakan, KASI P2B Cipayaung bukan Kasi yang berani menjalankan aturan  karena tidak dapat menindaknya, dan  juga sekaligus menjadi bukti bagi masyarakat umum,  bahwa KASI P2B Kecamatan Cipayung tidak bernyali melakukan penindakan.

Bangunan yang lain yang tidak memiliki IMB adalah bangunan besar diduga digunakan untuk Bangunan  Swalayan, dimana lokasi bangunan ini di depan Pom Bensin, di Jl Bina Marga rt 2 rw 4,  bangunan ini dari pandangan mata memiliki KDB melebihi 50 % dari luas tanahnya, dan media ini sudah lama mengamatinya, tetapi Kasi P2B tidak menindaknya.

Ketika dikonfirmasi masalah diatas melalui surat konfirmasi kepada Kasi P2B kecamatan Cipayung, pada 10 September 2014 yang lalu, sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari Kasi yang bernama Setia ini.

Saat dikonfirmasi kepada beberapa rekan pers dan LSM yang tidak sudi namanya disebut, mereka mengatakan bahwa Kasi P2B Cipayung sangat tidak mungkin ditemui karena sangat jarang ketemu dikantornya, kalau ingin ketemu Pak Kasi lebih baik melalui menemui Pak Gubernur dulu, baru diminta agar dapat bertemu Pak Kasi, karena  lebih mudah ketemu Gubernur atau Presiden sekarang dari pada Pak Kasi ini.

Tentang Nyali Kasi P2B Cipayung ynag tidak berani melakukan tindakan pembongkaran bangunan tidak ber izin atau tidak sesuai izin, rekan-rekan LSM mengatakan,  keberanian Pak Kasi ini memang dipertanyakan untuk menghadapi pemilik bangunan, karena di kecamatan cipayung pemilik bangunan adalah orang hebat di pemerintahan, legislatif, di  TNI, dan di Kepolisian, dan juga  Tokoh-Tokoh masyarakat yang Top di Dunia Abu-Abu.

Jadi rekan pers dan LSM menganjurkan agar Pak Kasudin memberi  Ajian ilmu kanuragan kepada Kasi P2B yang ditempatkan dikecamatan Cipayung, agar bernyali untuk menindak bangunan bermasalah, atau Pak Kasudin saja yang langsung menangani Pengawasan Bangunan di kecamatan Cipayung ini, ujar mereka.