Senin, 02/12/2019 12:44 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Setelah bertemu dan bersalaman penulisan mengenalkan diri dari media ini, dan Direktur ini bertanya ada kepentingan apa menemuinya, kemudian penulis menerangkan tujuannya untuk menanyakan surat media ini apa benar sudah sampai ketangan direktur dan juga sekaligus menanyakan apa sudah dibaca isi surat tersebut.
Dari penelusuran di Internet didapat informasi Direktur ini bulan april 2019 yang lalu menjadi Doktor hukum dari Fak Hukum Universitas Air Langga Surabaya, dengan IPK 3,8, dan dari informasi tersebut diperoleh dia Kuliah sewaktu beliau Wakil Kejati di salah satu Prov di Pulau Sumatera dan Kejati di Salah satu Provinsi di Sulawesi, masing-masing waktunya 1,5 tahun. Penulisan akan menelusuri ke berbagai pihak terkait apakah direktur ini terdaftar di register Paska Sarjana Universitas Air langga di program Reguler atau di Ekstension.(Jannus P)
“DR JOHANIS TANAK, SH DIREKTUR B JAMINTEL KEJAGUNG BELAJAR MENJADI PREMAN ”?
Jakarta - Eltrapost, Preman benaran adalah orang yang memiliki wibawa dan mungkin menakutkan bagi banyak orang, jika dia menggertak orang yang digertak biasanya gemetaran dan mengiakan saja permintaan si Preman tersebut atau minimal yang digertak tidak mengusik kepentingan si Preman tersebut.
Sedangkan orang yang belajar menjadi preman sifatnya sama dengan preman benaran, tetapi bedanya yang digertak tidak gemetaran atau merasa takut malahan orang yang belajar preman ini yang balik kena gertak.
Hal inilah yang dialami penulis ketika konfirmasi ke Direktur B JAMINTEL KEJAGUNG, DR Johanis Tanak, SH, MH, karena si direktur ini menggertak-gertak penulis agar takut kepadanya, tetapi penulis malahan balik mengertak si direktur ini dengan cara, si direktur akan dilaporkan ke Komisi III DPR RI karena dinilai sangat negatif menerima laporan masyarakat dan dinilai sebagai pejabat hukum pendukung oknum-oknum yang melakukan KKN, Selasa 26/11/2019 sekitar 16.00 wib di ruangannya di lantai 4 gedung utama Kejagung RI.
Sekitar jam 15,30 wib media ini mengunjungi Kejagung RI untuk menelusuri surat yang dikirim ke Kejagung RI pada 13 November 2019 yang lalu saat ditelusuri perjalanan surat ini Kamis 21/11/2019 di Persuratan Kejagung diperoleh informasi surat itu sudah didisposisikan Kejagung ke Jamintel pada 15/11/2019, kemudian media ini menanyakan surat ini ke staf Jamintel dari sana informasi masih di meja JAMINTEL.
Jumat 23 November 2019 staf Pamdal Jamintel mengirim sms yang isinya surat media ini sudah didisposisikan ke Direktur B Jamintel dan diinformasikan untuk menelusuri surat itu agar menemui Direktur B Jamnitel di lantai 4. Berbekal sms itu pada selasa 26/11/2019 penulis menemui Direktur B Jamintel, DR Johanis Tanak, SH, MH.
Saat memasuki ruangannya terlebih dahulu penulis menemui stafnya kurang lebih jam 15 35 wib, oleh staf ditanya keperluan, penulis menjawab untuk menelusuri surat media ini ke Kejagung karena informasi dari staf Jamintel telah didisposisikan ke Direktur B sambil memberitahu nomor surat, NKP 1444, kemudian staf mempersilakan menunggu di ruang tunggu, selang sepuluh menit penulis dipersilakan menuju ruang direktur didampingi staf.
Sang dirktur mengatakan, surat sudah sampai dan nanti para stafnya nanti akan mengkaji isi surat itu baru kemudian akan di jawab, kemudian dia mu;ai berbicara dan terus berbicara tanpa mau memberi kesempatan pada penulis, akan tetapi dari sepintas Saya baca ujar direktur, permasalahan ini sebenarnya bukan masalah Kejagung melainkan masalah saat beliau menjadi komisaris jadi seharusnya ini urusan pribadi beliau, dan si direktur melanjutkan dari pebacaan saya yang sepintas masalah ini masalah internal di BUMN itu, dan masalahnya ditingkat managemen bawah tidak ada urusan komisaris. Saya tidak membela siapa-siapa karena Saya tidak takut kepada siapapun selain takut sama Tuhan (Red; Sang direktur memulai intimidasi pada penulis, atau memulai pekerjaan barunya sebagai preman).
Penulis menanggapi, dari jawabannya terbaca sudah membahas isi materi surat saya walaupun direktur baru membaca sepintas, oleh karena itu silahkan saja Bapak menjawabnya seperti yang diucapka, tapi dibuat secara tertulis agar dapat dipahami dengan baik, dan usulkan agar direktur membaca laporan kami dengan seksama agar lebih paham jangan hanya dibaca sepintas.
Saya jangan didesak-desak saya tidak ada takut sama siapapun saya hanya takut sama Tuhan ( Red; intimidasina diulang lagi). Mohon maaf Pak jawab penulis, anda tidak ada kutakut takuti dan tidak kudesak jadi jangan jadi provokator.
Selanjutnya penulis berkata, karena anda masuk ke materi surat saya makanya saya tanggapi walaupun anda membaca sepintas, jadi saya jelaskan saja surat saya itu sebagaian, yakni, dilaporan itu ada disorot pembayaran BUMN ke Jasa angkutan dibayar tiga bulan setelah barang selesai diangkut, artinya pengusaha kecil mendanai operasi pengangkutan BUMN padahal Negara memberi dana yang sangat besar untuk menjalankan bisnis BUMN.
Selanjutnya penulis berkat, jadi sekarang saya tanya ke Bapak apa BUMN dananya dari Negara, sang drektur menjawab, sudah pasti dana di BUMN adalah uang negara, oke kalau begitu, jadi saya jelaskan ke Bapak Seluruh dana negara yang diberikan pemerintah tujuannya adalah menggerakkan seluruh tingkat perekonomian jadi artinya BUMN tidak boleh mengutang pembayaran pengiriman ke Jasa angkutan agar mereka bisa bergerak, sebagai contoh, BUMN memiliki PT Garuda, apa kalu kita naik pesawat Garuda bisa mengutang tiga bulan setelah menaiki pesawat itu, lalu dilanjutkan penulis, jelas tidak bisa, beli dulu tiket baru bisa naik pesawat Garuda.
Sang direktur menjawab, ya, suratnya aturannya bukan kesini ke pemiliklah, masalah pembayarankan bukan urusan komisaris, itu masalah teknis diperusahaan, itupun masalah pembayaran seperti itu adalah urusan menagemen bawah jadi suratnya tidak perlu kesini, dan mengulang ucapannya, silahkan dilapor ke pemilik. Penulis sudah mulai kesal, tenang saja Pak, pasti nanti kulaporkan ke pemilik, yakni ke Presiden RI, si direktur spontan menjawab, masak ke Presiden itu kepemilikan BUMN sudah dilegasikan, penulis menjawab, saya juga mengetahui itu, tapi Saya akan melaporkannya ke Presiden seperti saran Bapak, dan tidak perlu hal itu dikomentari karena itu hak saya, dan direktur harus mengerti Saya adalah wartawan, kemudian si direktur diam.
Selanjutnya penulisan melanjutkan perdebatan, jika Bapak tidak berkenan menangani masalah ini karena bukan urusanmu silahkan saja balikkan surat itu ke atasan, seperti ucapan Bapak yang sering diulang-ulang tidak takut kepada siapaun selain Tuhan. Kemudian dilanjutkan, bila Bapak membaca surat saya itu dengan seksama, inti dari laporan itu adalah adanya pelanggaran norma umum yang serius, sang direktur memotong pembicaraan dengan menggetak anda tidak berhak mengatakan ada pelanggaran norma, hanya hakim yang berwenanang menyatakan orang melanggar norma, penulis juga balik menggertak sang direktur, enak anda ngomong, hak saya menilai, dan yang saya katakan itu penilaian, anda menunjukkan diri intelek rendah, walaupun memiliki gelar SH dan doktor, sebagai contoh, Bapak membawa kenderaan di jalan raya dari Jalur kanan, norma berlalu lintas di jalan raya harus dari jalur kiri, semua mengatakan hal itu melanggar norma berlalu lintas walaupun tidak ada vonnis hakim, pernyataan orang itu adalah penilaian, menilai itu adalah hak semua orang, jadi saya sarankan ke Bapak, kalau berkenderaan di jalan raya harus di jalur kiri walaupun tidak ada Polisi dan tidak ada vonnis hakim menyatakan hal itu bersalah, tetap itu salah dan sangat berbahaya.
Jadi saya nilai Bapak sebagai Direktur Inteligen sangat negatip menerima informasi, oleh karena itu tidak pantas dengan jabatan inteligen, kekuatan inteligen adalah di informasi, jadi pejabat yang bekerja di inteligen harus terbuka terhadap semua informasi, tetapi saya nilai Bapak sangat negatip menerima informasi, oleh karena itu saya nilai Bapak membela BUMN yang dilapor dan kemudian bertanya apa ada kepentingan dengan BUMN itu? Direktur menjawab tidak ada kepentingan, dan saya jangan didesak-desak, saya tidak takut sama siapa, hanya takut sama Tuhan saja, semua orang harus matinya semua.
Perdebatan sudah mulai memanas, Bapak selalu mengatakan jangan didesak-desak, dan narasi saya tidak takut kepada siapapun, saya tanya kapanBapak kudesak dan kapan Bapak kutakut-takuti soalnya pernyataan itu selalu berulang, sang direktur menjawab, buktinya anda datang kesini dan meminta jawaban.
Karena sudah kesal, penulis berkata, makanya kalau saya lagi berbicara jangan langsung berbicara terus akhirnya tidak mengerti apa tujuan saya kesini, Saya tadi bertanya, apa surat saya sudah saya ke Bapak, Bapak menjawab sudah, saya tanya lagi, apa sudah dibaca, Bapak mengaku telah membaca sepintas dan masuk ke isi surat, dan ucapan Bapak mencela isi surat , jadi saya sarankan saja membuat jawaban tertulis sesuai apa yang Bapak utarakan, dan membaca surat sepintas, dinilai merendahkan penulis, dan saya tidak ada mendesak agar surat harus dijawab hari ini, tujuan saya kesini hari ini adalah menulusuri surat saya karena ada sms dari staf pengaman Jamintel pada jumat 22/11/2019, jadi hari ini masih dalam tahap menelusuri.
Sehubungan dengan pengakuan Bapak membaca surat sepintas dan dinilai mencela isinya, Saya meminta Bapak memberi penjelasan, apa artinya membaca surat dengan sepintas dan masuk membahas isinya, ya, Saya akui saya membaca penuh, tapi kejadiannya waktu di BUMN, kenapa surat disampaikan baru sekarang ke beliau, dengan tegas penuli menjawab, hal itu hak saya dan wewenang Saya, dan diminta dengan tegas untuk tidak mempertanyakan hal itu karena tidak ada wewenang direktur mempertanyakan itu kepada penulis. Jadi supaya Bapak tidak mengatakan didesak untuk menjawab surat itu, penulis bertanya kapan bisa disampaikan jawaban surat itu, dengan tegas menjawab, saya tidak berkewajiban untuk menjawab itu, penulis menjawab terima kasih, dan sebelum berangkat ruangannya membuat statemen, Bapak Direktur pasti akan saya laporkan ke Komisi III DPR RI karena tidak pantas untuk jabatan Direktur Inteligen ke Jagung karena sangat negatip kepada informasi, dan tidak senang ada yang memberi informasi atau tudak senang kepada orang yang memberi laporan, dan beliau mempersilakan.
