Kamis, 19/03/2015 16:56 WIB

KASUDIN PERHUBUNGAN JAKARTA TIMUR DIMINTA JANGAN LUPA MENJAWAB SURAT KONFIRMASI MEDIA KARENA SIBUK RAPAT

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred
Jakarta - Eltrapost,   
     Sebagai pejabat publik KASUDIN PERHUBUNGAN  Jakarta Timur seharusnya harus cepat tanggap terhadap surat konfirmasi yang dikirimkan melalui surat kepadanya, agar masyarakat dapat disuguhi awak media berita yang berimbang.
    Pada Rabu 11 Maret 2015 yang lalu Pemimpin Umum/Redaksi media ini mengirimkam surat konfirmasi kepada Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, dan penerima surat yaitu SATPAM kantor mengaku langsung  memberikan surat itu ke Sekretaris Kasudin.
    Setelah satu minggu surat disampaikan pada Rabu 18 Maret 2015, Pemimpin media ini menelusuri surat tersebut ke Kantor Kasudin di Terminal Rawamangun, tetapi sangat disayangkan, Kasudin melalui satpam mengatakan bahwa surat belum bias ditanggapi karena Kasudin sibuk rapat.
    Surat konfirmasi yang dikirim media ini adalah menanyakan tentang informasi DIRUT PT JASARAHARJA BAGI-BAGI UANG iuran SWDKLLJ yang dipungut dari Wajib Pajak Kenderaan Bermotor ke Instansi-instansi yang mengurus Lalulintas dan angkutan jalan.
    Dalam pemberitaan media ini pada edisi, 20/12/2014 yang lalu dengan judul “Hore – Hore – Hore PT JASARAHARJA MEMBAGI – BAGI UANG KE INSTANSI – INSTANSI PEMERINTAH DAN ORGANDA”? yang isinya tentang pembagian duit SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)  instansi Kepolisian Lalulintas, Pemerintah yang berhubungan kinerjanya berhubungan dengan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
    Disisi lain pemberitaan itu,  dikatakan Nara Sumber, Dana SWDKLLJ yang dipumgut oleh PT Jasaraharja sekitar 50 % habis dibagi-bagi, sisanya masuk ke Kas PT Jasaraharja, dimana dari Dana yang masuk itulah yang dikelola oleh PT Jasaraharja.
    Ketika dikonfirmasikan  media ini kepada salah satu ketua LSM ternama di Jakarta Timur, LSM PPPN RI yang Ketuanya Ganda Tampubolon, Ketua ini mengatakan, wajar surat konfirmasi itu segera untuk dijawab jika Kasudin tidak menerima Dana itu, tetapi wajar surat itu tidak dijawab atau dilupakan jika  benar Dana tersebut diterima, ujarnya memulai perbincangan.
    Wajar tidak menjawab atau lupa menjawab konfirmasi media jika memang benar menerima Dana itu, karena jika jujur mengakui, pihak penegak hukum akan segera memprosesnya, karena menurut aturan Pemerintah, Pejabat publik hanya dapat menerima pendapatan dari instansinya seperti  yang diatur di dalam APBN, bukan pendapatan hasil pembagian dari Pihak instansi yang lain yang tidak diatur di APBN.
     Memang sangat enak jadi pejabat di Republik ini jika selalu ada pembagian dana tunai diluar APBN ke para pejabat publik, karena Dana-Dana seperti itu logikanya tidak masuk ke rekening Gaji yang dipegang  Istrinya.
    Karena Dana rezeki itu diluar  kendali Istri,  Uang tersebut dapat digunakan pejabat yang Doyan selingkuh untuk menggaet  Janda-Janda Cantik yang menanti datangnya belaian kasih para pejabat,  ujarnya mengakhiri, dikantornya di Jakarta Timur 19 Maret 2015 yang lalu. (Jannus P)