Sabtu, 09/05/2015 19:08 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Bekasi - Eltrapost,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta untuk segera melakukan evaluasi yang serius kepada kinerja Kasi Kelembagaan Dikmen, agar citra Kepala Dinas tidak ternoda ke Lembaga Pers karena kinerja Kasinya yang menganggap enteng Disposisi dari Kadisdik.
Pernyataan diatas adalah sentilan kepada Kadisdik agar tidak lalai mengawasi kinerja bawahannya apakah telah melakukan tugas yang diperintahkannya dilakukan dengan serius oleh Kasinya, dimana konsekuensi kelalaiannya dapat mengakibatkan Kadisdik diadukan ke penegak hukum.
Pada 7 April 2015 yang lalu Media ini mengirimkan surat permintaan informasi kepada Kadisdik Kota Bekasi, tentang nama-nama Sekolah SMA/SMK penerima dana DAK Pendidikan Kemendiknas pada tahun anggaran 2013.
Ketika perjalanan surat ini di cek ke TU Disdik pada 24 April 2015, oleh Staf TU mengatakan telah dikirim ke Kasubag Dikmen, kemudian ditanya tentang surat ini ke Staf TU Kasubag, dari staf diperoleh jawaban bahwa surat masih dimeja Kasubag.
Empat hari kemudian, 28 April 2015, Media ini mencek surat tersebut ke Staf TU Kasubag, setelah melihat register surat staf mengatakan surat telah di disposisikan ke Kasi kelembagaan untuk menjawab, dan mempersilakan media ini mengkonfirmasi jawaban surat ke Pak Yunus, Kasi Kelembagaan Dikmen.
Ketika ditanya kepada para staf untuk menunjukkan dimana Pak Yunus dan ruangannya staf menunjukkan ruangan kerjanya tetapi Pak Yunus tidak ditempat, sekitar jam 13.00 Wib. Saat ditanya kemana Pak Yunus, dijawab ada rapat dibawah. Karena dikatakan rapat di cari ke ruang rapat. Setelah sampai keruang rapat ternyata rapat sudah bubar, dari penelusuran diperoleh informasi Pak Yunus keluar kantor untuk Makan Siang.
Setelah jam 14.00 Wib media ini kembali mencek keberadaan Pak Yunus ke ruangannya, disana ditanya keberadaan Pak Yunus kepada staf yang mejanya dekat ke ruang kerja Kasi , oleh staf dikatakan bahwa Pak Yunus baru turun ke bawah.
Mendengar jawaban ini, ada keanehan atau kejanggalan bagi media ini, dan menimbulkan pertanyan-pertanyaan didalam hati yang susah untuk dijawab, dimana pertanyaan yang muncul dibenak dan dijawab juga dihati yaitu beberapa dugaan yang perlu untuk diperdalam, dimana dugaan itu adalah sebagai berikut; pertama, Pak Kasi tidak peduli terhadap disposisi surat itu karena Dia malas berhadapan dengan para wartawan. Kedua. Pak Kasi tidak memiliki Kompetensi untuk menjawab surat tetapi dipaksakan oleh atasannya untuk menjawab.
Saat digali informasi tentang Pak Yunus, Kasi Kelembagaan yang diperintahkan Kadisdik untuk menjawab surat media ini kebeberapa teman-teman Pers di berbagai tempat di Kota Bekasi, mereka mengatakan, memang para wartawan sulit menjumpai beliau itu, karena sering tidak menempati ruangannya, tetapi Dia tetap disekitar gedung itu, artinya tiap hari dikantor.
Teman-teman yang mengenal Pak Yunus mengatakan, untuk dapat mengenal Pak Yunus hanya dapat dipastikan saat Apel pagi jam 7.0 Wib saja Beliau dapat dicegat, selain itu sulit ditemui, atau susah untuk bertemu karena Beliau lincah bergerak seperti Intelijen Kawakan seperti yang di Film James Bond.
Dimana lanjut para rekan-rekan PERS, beliau hanya dapat dirasakan kehadirannya tetapi sulit dilihat dimana posisinya. jadi untuk dapat menemui Pak Yunus kata rekan Pers yang ditanya, menyarankan Pemred media ini agar belajar kontra inteligen ke Badan Inteligen.
Agar para pembaca mengetahui apa isi surat yang dikirim, pada 7 April 2015 dikirim surat permintaan informasi kepada Kadisdik Kota Bekasi tentang Permintaan nama-nama Sekolah SMA/SMK yang menerima Dana DAK Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2013.
Tetapi sangat di Sayangkan karena kelihaian Pak Yunus bergerak dari tiap ruangan dan tiap tingkat gedung Disdik Kota Bekasi, sampai berita ini diturunkan tidak ada penjelasan dari Kepala Disdik Kota Bekasi tentang permintaan informasi itu apakah diberikan atau ditolak.
( Jannus P)
KADISDIK KOTA BEKASI DIMINTA MENGEVALUASI KINERJA KASI KELEMBAGAAN DIKMEN
Bekasi - Eltrapost, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta untuk segera melakukan evaluasi yang serius kepada kinerja Kasi Kelembagaan Dikmen, agar citra Kepala Dinas tidak ternoda ke Lembaga Pers karena kinerja Kasinya yang menganggap enteng Disposisi dari Kadisdik.
Pernyataan diatas adalah sentilan kepada Kadisdik agar tidak lalai mengawasi kinerja bawahannya apakah telah melakukan tugas yang diperintahkannya dilakukan dengan serius oleh Kasinya, dimana konsekuensi kelalaiannya dapat mengakibatkan Kadisdik diadukan ke penegak hukum.
Pada 7 April 2015 yang lalu Media ini mengirimkan surat permintaan informasi kepada Kadisdik Kota Bekasi, tentang nama-nama Sekolah SMA/SMK penerima dana DAK Pendidikan Kemendiknas pada tahun anggaran 2013.
Ketika perjalanan surat ini di cek ke TU Disdik pada 24 April 2015, oleh Staf TU mengatakan telah dikirim ke Kasubag Dikmen, kemudian ditanya tentang surat ini ke Staf TU Kasubag, dari staf diperoleh jawaban bahwa surat masih dimeja Kasubag.
Empat hari kemudian, 28 April 2015, Media ini mencek surat tersebut ke Staf TU Kasubag, setelah melihat register surat staf mengatakan surat telah di disposisikan ke Kasi kelembagaan untuk menjawab, dan mempersilakan media ini mengkonfirmasi jawaban surat ke Pak Yunus, Kasi Kelembagaan Dikmen.
Ketika ditanya kepada para staf untuk menunjukkan dimana Pak Yunus dan ruangannya staf menunjukkan ruangan kerjanya tetapi Pak Yunus tidak ditempat, sekitar jam 13.00 Wib. Saat ditanya kemana Pak Yunus, dijawab ada rapat dibawah. Karena dikatakan rapat di cari ke ruang rapat. Setelah sampai keruang rapat ternyata rapat sudah bubar, dari penelusuran diperoleh informasi Pak Yunus keluar kantor untuk Makan Siang.
Setelah jam 14.00 Wib media ini kembali mencek keberadaan Pak Yunus ke ruangannya, disana ditanya keberadaan Pak Yunus kepada staf yang mejanya dekat ke ruang kerja Kasi , oleh staf dikatakan bahwa Pak Yunus baru turun ke bawah.
Mendengar jawaban ini, ada keanehan atau kejanggalan bagi media ini, dan menimbulkan pertanyan-pertanyaan didalam hati yang susah untuk dijawab, dimana pertanyaan yang muncul dibenak dan dijawab juga dihati yaitu beberapa dugaan yang perlu untuk diperdalam, dimana dugaan itu adalah sebagai berikut; pertama, Pak Kasi tidak peduli terhadap disposisi surat itu karena Dia malas berhadapan dengan para wartawan. Kedua. Pak Kasi tidak memiliki Kompetensi untuk menjawab surat tetapi dipaksakan oleh atasannya untuk menjawab.
Saat digali informasi tentang Pak Yunus, Kasi Kelembagaan yang diperintahkan Kadisdik untuk menjawab surat media ini kebeberapa teman-teman Pers di berbagai tempat di Kota Bekasi, mereka mengatakan, memang para wartawan sulit menjumpai beliau itu, karena sering tidak menempati ruangannya, tetapi Dia tetap disekitar gedung itu, artinya tiap hari dikantor.
Teman-teman yang mengenal Pak Yunus mengatakan, untuk dapat mengenal Pak Yunus hanya dapat dipastikan saat Apel pagi jam 7.0 Wib saja Beliau dapat dicegat, selain itu sulit ditemui, atau susah untuk bertemu karena Beliau lincah bergerak seperti Intelijen Kawakan seperti yang di Film James Bond.
Dimana lanjut para rekan-rekan PERS, beliau hanya dapat dirasakan kehadirannya tetapi sulit dilihat dimana posisinya. jadi untuk dapat menemui Pak Yunus kata rekan Pers yang ditanya, menyarankan Pemred media ini agar belajar kontra inteligen ke Badan Inteligen.
Agar para pembaca mengetahui apa isi surat yang dikirim, pada 7 April 2015 dikirim surat permintaan informasi kepada Kadisdik Kota Bekasi tentang Permintaan nama-nama Sekolah SMA/SMK yang menerima Dana DAK Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2013.
Tetapi sangat di Sayangkan karena kelihaian Pak Yunus bergerak dari tiap ruangan dan tiap tingkat gedung Disdik Kota Bekasi, sampai berita ini diturunkan tidak ada penjelasan dari Kepala Disdik Kota Bekasi tentang permintaan informasi itu apakah diberikan atau ditolak.
( Jannus P)
