Rabu, 03/02/2016 22:06 WIB

“Kejari Jakarta Barat Diminta Mengawasi Surat Wartawan Yang Dierami Kasi Pidum Agar Tidak Menyetas ”

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Telur Ayam dierami oleh Induknya setelah 28 hari lamanya akan menetas melahirkan anak-anak Ayam, inilah kodrat alam bagi Bangsa Unggas untuk meneruskan generasinya, tetapi jika surat konfirmasi wartawan tidak dijawab atau dianggap derami oleh Kasi Pidum sebulan lebih, tidak ada  kodrat alam yang terjadi melainkan tulisan  wartawan ke publik menjadi tidak berimbang.

    Tulisan diatas sebagai sentilan MEDIA INI kepada KEJARI agar memantau dan mengawasi kinerja Kasi Pidumnya agar taat kepada perintah Kejari, Undang-Undang PERS, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana ketidaktaatan itu akan berimbas kepada KEJARI SENDIRI.

    Pada 11 Desember 2015 tahun lalu media ini melayangkan surat konfirmasi ke KEJARI JAKARTA BARAT tentang pembayaran dan penggunaan denda tilang yang tidak sesuai dengan Tata cara yang diatur oleh Menteri Keuangan, yakni; Setiap pembayaran uang yang ditagih dari Masyarakat harus diberi kwitansi yang telah divalidasi Menteri Keuangan dan masalah keuangan lainnya.

    Permasalahan diatas berawal dari laporan masyarakat yang dibaca media ini di situs LAPOR. Dan disitus itu tidak ada tanggapan para pihak yang disorot.

    Untuk mengetahui apa tanggapan KEJARI, pada Selasa 15 Desember 2015 tahun lalu, media ini mendatangi TU KEJARI, dari disana diinformasikan surat konfirmasi media ini telah diperintahkan KEJARI untuk ditanggapioleh KASI PIDUM, BOHAL LUBIS, SH, DAN SALAH SEORANG STAF  MENGANTAR PENULIS KE RUANG Kasi Pidum.

    Selang beberapa lama menunggu media ini diterima dengan baik oleh Kasi Pidum, dimana Kasi ini masih muda  dan berpenampilan  Modis ala bintang sinetron masa kini, sebagai seorang pemimpin muda yang professional, sang Kasi ini meyakinkan Pemred media ini, bahwa Dia akan  menjawab surat tersebut dengan cara menjawab melalui surat, alasannya Dia  baru sepintas membacanya surat itu, jadi untuk menjawab lebih mendetail isi surat itu harus dipelajarinya  sungguh-sungguh.

    Mendengar jawaban Kasi muda nan ganteng ini, hati penulis berbunga-bunga karena Pak Kasi ini sebagai penegak hukum sangat menghormati apa arti surat dan bersedia menjawabnya dengan tertulis  ( Red;  Dari pengalaman penulis sangat sedikit pejabat bersedia menjawab tertulis surat konfirmasi wartawan), mendengar kesungguhan Kasi ini, penulis menilai;  revolusi mental Presiden JOKOWID sudah bersinar di KEJARI JAKBAR.

    Tetapi apa yang terjadi, setelah menunggu lebih sebulan  jawaban Kasi ini belum ada diterima media ini dikantor,  dan dicoba di cari di email media ini tidak juga  ditemui jawaban Kasi Ganteng ini, hati pemimpin media inipun yang dulunya memuji jadi gundah dan kecewa dan bertanya dalam hati, apakah penampilan Kasi Muda nan ganteng ini dengan gaya bicara  yang mantap meyakinkan sebagai selubung penutup diri untuk menjadi benteng Ketertutupan kepada PERS agar  tidak tersorot kinerjanya? Ataukah tata cara ini sebagai bentuk pemberontakan atau perlawanan  Pemimpin muda nan ganteng  ini kepada Undang-Undang Pers dan KIP? Bagi penulis Pertanyaan ini sulit dijawab.( Jannus P)