Senin, 22/08/2016 22:00 WIB
Penulis: Drs Jannus Panjaitan/Pemred
Jakarta - Eltrapost,
Ketua LSM ANTARA, Biston Panjaitan SH telah melaporkan empat Instansi Pemerintah di berbagai WILAYAH di Tanah Air ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 20 Agustus 2016. Pelaporan ini bertujuan agar instansi yang diduga Korupsi itu dihajar sampai babak belur oleh KPK, agar instansi lain berpikir tujuh kali untuk mencontohnya.
Biston Panjaitan melalui rilis berita yang dikirimnya ke emai media ini, 22 Agustus 2016 mengatakan, ke empat instansi yang diadukan ini diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum sehingga Negara diperkitakan dirugikan miliaran rupiah, dimana indikasi tindak pidana Kolusi dan Korupsinya adalah pada pengurangan material pekerjaan proyek dan pelaksanaannya diduga tidak sesuai SPEK.
Selanjutny Biston Panjaitan SH mengatakan, Pekerjaan ke empat Proyek ini terjadi pada tahun anggran 2014 dan para Kontraktor telah menerima pembayaran pekerjaan sesuai kontrak kerja, tapi dari hasil investigasi mendalam terhadap pelaksanaan itu LSM ANTARA menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Kolusi dan Korupsi. Keempat Instansi yang dilaporkan LSM ANTARA ke KPK adalah sebagai berikut;
1. ULP dan Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi (PPK dan Panitia Tender), paket pekerjaan; Fasilitas Sarana dan Prasarana PORDA TA 2014, nilai Tender sebesar Rp 19.355.300.000,00 ( Sembilan belas Miliar rupiah Tiga ratus limapuluh lima juta tiga ratus ribu rupiah), pemenang tender PT MANGKUBUANA HUTAMA JAYA.
2. INSTANSI PUSPIKTEK SERPONG TANGERANG SELATAN ,YAKNI; PPK dan PANITIA LELANG, P ekerjaannya adalah; Pembangunan Gedung Pusat Riset (Indonesia Life Scince Center – ILS - CENTER), Nilai Proyek sebesar Rp 27.316.703.000,00 ( Dua puluh tujuh miliar tiga ratus enam belas juta tujuh ratus tiga ribu rupiah), Kontraktor Pelaksana PT MARKINAH.
3. Satuan Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, yakni; Panitia Pokja dan PPK pengadaan Paket pekerjaan, Pengurukan Alur Pelayaran Dan Kolam Pelabuhan Belawan TA 2014, Nilai Pekerjaan Rp 76.271.483.878,00 ( Tujuh puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh satu juta empat ratus delapan tiga ribu delapan puluh tujuh delapan rupiah), pemenang Tender PT INAI – ASINDO.
4. Pejabat Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pangkalan Dodek atas paket pekerjaan, Pengerukan alur Pelayaran/Kolam Pelabuhan Pangkalan Dodek, TA 2014, Nilai Proyek Rp 31.009.045.599,00 ( Tiga puluh satu Miliar rupiah Sembilan juta empat puluh lima ribu lima ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah), Pemenang Tender PT SINAR AGUNG JAYA LESTARI.
Selanjutnya Biston Panjaitan mengatakan, pelaporan ini adalah untuk mengingatkan Instansi – Instansi lain agar jangan mencoba – coba memanipulasi pekerjaan proyek karena LSM ANTARA selalu siap sedia tanpa pamrih untuk melakukan investigasi mendalam, Kita sebagai pegiat Anti Korupsi sangat mendukung Revolusi Mental Presiden Jokowid agar berhasil ke tujuannya, salah satu hambatan keberhasilan Revolusi Mental ini adalah para pejabat Korutor dan Kontraktor Pencuri SPEK Proyek ujarnya mengakhiri. ( Jannus P/HP: 081296478467)
KETUA LSM ANTARA BISTON PANJAITAN SH TELAH MElAPORKAN EMPAT INSTANSI PEMERINTAH KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK DIHAJAR
Jakarta - Eltrapost, Ketua LSM ANTARA, Biston Panjaitan SH telah melaporkan empat Instansi Pemerintah di berbagai WILAYAH di Tanah Air ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 20 Agustus 2016. Pelaporan ini bertujuan agar instansi yang diduga Korupsi itu dihajar sampai babak belur oleh KPK, agar instansi lain berpikir tujuh kali untuk mencontohnya.
Biston Panjaitan melalui rilis berita yang dikirimnya ke emai media ini, 22 Agustus 2016 mengatakan, ke empat instansi yang diadukan ini diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum sehingga Negara diperkitakan dirugikan miliaran rupiah, dimana indikasi tindak pidana Kolusi dan Korupsinya adalah pada pengurangan material pekerjaan proyek dan pelaksanaannya diduga tidak sesuai SPEK.
Selanjutny Biston Panjaitan SH mengatakan, Pekerjaan ke empat Proyek ini terjadi pada tahun anggran 2014 dan para Kontraktor telah menerima pembayaran pekerjaan sesuai kontrak kerja, tapi dari hasil investigasi mendalam terhadap pelaksanaan itu LSM ANTARA menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Kolusi dan Korupsi. Keempat Instansi yang dilaporkan LSM ANTARA ke KPK adalah sebagai berikut;
1. ULP dan Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi (PPK dan Panitia Tender), paket pekerjaan; Fasilitas Sarana dan Prasarana PORDA TA 2014, nilai Tender sebesar Rp 19.355.300.000,00 ( Sembilan belas Miliar rupiah Tiga ratus limapuluh lima juta tiga ratus ribu rupiah), pemenang tender PT MANGKUBUANA HUTAMA JAYA.
2. INSTANSI PUSPIKTEK SERPONG TANGERANG SELATAN ,YAKNI; PPK dan PANITIA LELANG, P ekerjaannya adalah; Pembangunan Gedung Pusat Riset (Indonesia Life Scince Center – ILS - CENTER), Nilai Proyek sebesar Rp 27.316.703.000,00 ( Dua puluh tujuh miliar tiga ratus enam belas juta tujuh ratus tiga ribu rupiah), Kontraktor Pelaksana PT MARKINAH.
3. Satuan Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, yakni; Panitia Pokja dan PPK pengadaan Paket pekerjaan, Pengurukan Alur Pelayaran Dan Kolam Pelabuhan Belawan TA 2014, Nilai Pekerjaan Rp 76.271.483.878,00 ( Tujuh puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh satu juta empat ratus delapan tiga ribu delapan puluh tujuh delapan rupiah), pemenang Tender PT INAI – ASINDO.
4. Pejabat Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pangkalan Dodek atas paket pekerjaan, Pengerukan alur Pelayaran/Kolam Pelabuhan Pangkalan Dodek, TA 2014, Nilai Proyek Rp 31.009.045.599,00 ( Tiga puluh satu Miliar rupiah Sembilan juta empat puluh lima ribu lima ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah), Pemenang Tender PT SINAR AGUNG JAYA LESTARI.
Selanjutnya Biston Panjaitan mengatakan, pelaporan ini adalah untuk mengingatkan Instansi – Instansi lain agar jangan mencoba – coba memanipulasi pekerjaan proyek karena LSM ANTARA selalu siap sedia tanpa pamrih untuk melakukan investigasi mendalam, Kita sebagai pegiat Anti Korupsi sangat mendukung Revolusi Mental Presiden Jokowid agar berhasil ke tujuannya, salah satu hambatan keberhasilan Revolusi Mental ini adalah para pejabat Korutor dan Kontraktor Pencuri SPEK Proyek ujarnya mengakhiri. ( Jannus P/HP: 081296478467)
