Sabtu, 29/07/2017 21:07 WIB

Satgas Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Tempat Produksi Miras Oplosan Di Ciracas

Penulis: Tim Red Eltrapost
Jakarta - Eltrapost,
Maraknya peredaran minuman Keras oplosan di wilayah hukum  Jakarta Timur telah lama meresahkan masyarakat karena para peminum minuuman keras ini setelah mengkonsumsinya sudah  banyak yang  masuk rumah sakit bahkan  meninggal dunia. 
 Keluhan masyarakat ini  menjadikan cambuk bagi pihak Polrestro Jakarta Timur untuk makin intensif mencari tempat pembuatan minuman keras oplosan ini, pada Kamis dini hari 27/7/2017 Satgas Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggerebek toko jamu yang memproduksi miras oplosan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. 
Dari hasil penggebrekan tersebut diketahui campuran minuman keras ini adalah bahan Kimia yang tidak dapat dikonsumsi oleh manusia, ternyata minuman ini diracik dengan campuran bahan Kimia berbahaya merek  THINNER DESTILATE.

Penggerebekan pabrik miras oplosan berkedok toko jamu ini bermula ketika Satgas Rajawali melakukan patroli mobil Cipta Kondisi dengan sasaran geng motor, balap liar, senpi, sajam, miras, narkoba, serta pelaku kejahatan jalanan lainnya di Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, saat itu, Satgas Rajawali dengan melakukan pemeriksaan, penggeledahan kepada anak anak muda yang nongkrong di depan warteg dan toko jamu di jala raya suci  tepatnya di depan sekolah PB Sudirman Cijantung, Jalan Raya Bogor RT 01/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut ditemukan cairan THINNER DESTILATE untuk campuran miras oplosan sebanyak sembilan drum total kurang lebih 1.900 Liter dan tiga buah Jerigen Miras Oplosan," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu, lokasi tempat pembuat miras tersebut yang dijaga oleh dua pemuda yang diketahui bernama Bahri Madona, 34 tahun dan Gusnaldi, 27 tahun, saat dinterogasi, keduanya mengatakan bahwa pemilik toko tersebut bernama Rizal, namun pemilik toko tidak ada di lokasi, saat penggeledahan.

"Menurut keterangan kedua karyawan toko miras yang berkedok sebagai penjual jamu, mereka sudah beroperasi, selama dua tahun lebih," katanya. Selanjutnya, miras oplosan tersebut diamankan di Komando Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Humas PMJ/Jannus P)