Rabu, 22/06/2022 18:43 WIB
Penulis: Tim Red Eltrapost
Jakarta - Eltrapost,
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Diperiksa Kejagung

Sepekan setelah dicopot, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lufti bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng. Rencananya, eks Mendag Muhammad Lutfi bakal diperiksa Kejagung pada hari ini, Rabu (22/6/2022).
Pemeriksaan terhadap Lutfi berkaitan dengan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022. Rencana pemeriksaan terhadap Lufti dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini Rabu (22/6/2022),-Red," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022). Dalam pemeriksaan ini, Lutf dipanggil dalam status sebagai saksi. "(Diperiksa) saksi," pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini berselang sepekan setelah dirinya dicopot Presiden Jokowi dari kursi Menteri Perdagangan, kemudian Jokowi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk menggantikan Lutfi.
Adapun dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Adapun dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. (Tim Redaksi)