Selasa, 25/07/2023 20:26 WIB

Pengadaan Barang di PPPOM- BPOM RI Diduga Penuh Persekongkolan Jahat

Penulis: Drs Jannus Panjaitan/ Pemred Eltrapost
Jakarta - Eltrapost,


Pengadaan Barang dan Modal di  PPPOMN - BPOM  RI diduga ada persekongkolan Jahat antara KPA, PPK, Penyedia Barang, dan Kontraktor untuk memperkaya diri atau orang lain atau Korperasi lain dari dana APBN. Hal ini terjadi pada pengadaan Barang dan  modal di BPOM – Departemen Kesehatan pada Tahun Anggaran 2021.

    Hasil Pemeriksaan BPK RI atas  Sistim Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan  Perundang – undangan pada Tahun Anggaran 2021, dimana salah satu unsur yang diperiksa adalah belanja  modal.


Proses Penyusunan HPS, Tender, dan Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Alat
dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dan
Paket 6 Pada PPPOMN Tidak Memadai.

PPPOPMN merelesasikan Belanja Modal pada tahun 2021diantaranya untuk Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replcement di PPPOMN. Atas hal tersebut dilakukan pemeriksaan uji petik pengadaan alat berupa HRMS-LC dalam rangka peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacemeny Paket 1 dan Pengadaan Alat Next Generaion Squencing(NGS) dalam rangka peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 6 PPPOMN dengan rincian sebagai berikut;


 

Tabel Uji Petik Pengadaan Pengadaan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN

 

No

Nama

Penyedia

Tgl

Kontrak

No

Kontrak

Uraian

Kontrak

Nilai

Konrak (Rp)

1

PT KM

04/06/21

PR.02.01.83.

06.21.PPK.1.

02.PK -1 KTRK

Paket Pekerjaan Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacemen Paket 1(Peningkatan Kapasitas Pengujian)

15.180.000.000,00

2

CV SWS

08/07/21

PL.02.03.83.

07.21.PPK2-013 SPR

Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium NGS dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 6

6.495.000.000,00

 

 
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pembayaran kontrak diketahui atas
pelaksanaan Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN telah dilakukan pembayaran kepada
masing-masing penyedia sebagai berikut.



Tabel  Rincian Pembayaran Pengadaan Barang Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement di PPPMN

 

Rincian

Pengadaan

Jumlah Bruto

       (Rp)

PPN

(Rp)

PPH

(Rp)

Nomor/Tanggal

SP2D

Paket Pengadaan Pekerjaan HRMS – LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Raplacement Paket 1

15.180.000.000,00

1.380.000.000,00

207.000.000,00

211751302022825

10/09/2021

Pengadaan Alat Laboratorium

NGS Dalam Rangka

Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/

Replacement Paket 6

6.495.000.000,00

590.454.545,00

88.568.182,00

211751301035437

06/09/2021

Jumlah

21.675.000.000,00

1.970.454.545,00

295.568.182,00

 

 

 

Dari pemeriksaan dokumen Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN dan pemberian keterangan dengan pihak pihak terkait dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut.


a.     Proses Penyusunan HPS dan Tender pada Pengadaan dalam rangka

Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN tidak

Memadai

 

1.     Paket Pekerjaan Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 (Peningkatan Kapasitas Pengujian)

PPK menentukan dan menyusun HPS dengan cara meminta penawaran dari tiga

penyedia yaitu: PT LS, PT GL, dan PT KU.


 Selanjutnya penawaran dari penyedia dibandingkan satu persatu item barang dan pekerjaan, kemudian HPS disusun dengan mengambil spesifikasi sesuai kebutuhan, kelengkapan alat dan harganya disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia.

HPS yang digunakan merupakan harga penawaran tiga penyedia tersebut. Rincian

rekapitulasi harga pembentuk HPS dapat dilihat pada tabel berikut.

 

Tabel  Rincian Rekapitulasi Harga Penawaran untuk membentuk HPS

Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement Paket 1

No

Nama Penyedia

Nilai Penawaran tanpa PPN 10% (Rp)

1

PT LS

15.100.000.000,00

2

PT KU

 16.197.300.000,00

3

PT GL

15.315.000.000,00

 

Dari tabel di atas untuk harga penawaran terendah adalah PT LS, akan tetapi

berdasarkan dokumen kertas kerja Pembentuk HPS dari PPK diketahui bahwa

PPK memakai spesifikasi penawaran PT GL karena spesifikasi yg ditawarkan

PT GL paling cocok dengan kajian PPK.  Selain itu  HPS final dan spesifikasi yang diupload PPK ke LPSE BPOM senilai Rp17.183.430.000,00 merupakan harga penawaran dari PT GL.


 Rincian pembentuk HPS final oleh PPK untuk Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 adalah sebagai berikut.

 

 

Tabel  HPS Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement Paket 1

 

No

Nama Barang

Satuan

Jumlah

Harga Satuan

(Rp)

Jumlah

(Rp)

1

High Resolution Mass Spectrometry-

Liquid Chromatography (HRMS-LC)

Unit

1

15.315.000.000,00

15.315.000.000

 

Keuntungan 2%

 

 

 

306.300.000

 

PPN 10%

 

 

 

1.562.130.000

Total

 

 

 

 

17.183.430.000

 

 

Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dilakukan dengan metode tender.

Peserta Tender yang mendaftar sebanyak 91 Penyedia dan yang mengajukan

penawaran harga dan kelengkapan persyaratan teknis hanya tiga penyedia.

Rincian peserta tender yang memasukkan penawaran sebagai berikut.

 

Tabel  Peserta Tender Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan

Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1

 

No

Nama Penyedia

Nilai Penawaran

       (Rp)

Keterangan

1

PT KM

15.180.000.000,00

Penawar Terendah Pertama, lolos syarat kualifikasi,

ditetapkan sebagai pemenang

2

PT IU

15.231.762.700,00

Penawar Terendah Pertama, lolos syarat kualifikasi,

ditetapkan sebagai pemenang

3

PT WA

15.249.300.000,00

Penawar Terendah Ketiga, lolos syarat kualifikasi,

ditetapkan sebagai pemenang cadangan 2

 

Pemeriksaan atas proses lelang dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut.


 

a) PT KM sebagai penyedia pemenang, dalam persyaratan teknisnya

melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL merupakan

penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;

 

b) PT IU sebagai penyedia pemenang cadangan 1, dalam persyaratan teknisnya

melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL merupakan

penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;

 

c) PT WA sebagai penyedia pemenang cadangan 2, dalam persyaratan

teknisnya melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL

merupakan penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;

 

d) Nomor surat dukungan dari PT KM, PT IU, PT WA dikeluarkan secara

berurutan oleh PT GL ditanggal yang sama yaitu tanggal 29 April 2021; dan

 

e) Spesifikasi dan nilai HPS yang di pakai PPK adalah dari harga yang

ditawarkan PT GL.

 

Pada Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas

Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dapat diketahui bahwa semua penyedia

penawar yang lolos kualifikasi mempunyai afiliasi dan surat dukungan dari

PT GL, yang dimana HPS dan spesifikasi teknis dari pengadaan mengacu ke

dokumen penawaran yang menjadi dasar penyusunan HPS dari PT GL. (Bersambung...Untuk Paket  6...............) ( Sumber HPS  BPK RI/Jannus P)