Pengadaan Barang di PPPOM- BPOM RI Diduga Penuh Persekongkolan Jahat

Pengadaan Barang dan Modal di PPPOMN - BPOM RI diduga ada persekongkolan Jahat antara KPA, PPK, Penyedia Barang, dan Kontraktor untuk memperkaya diri atau orang lain atau Korperasi lain dari dana APBN. Hal ini terjadi pada pengadaan Barang dan modal di BPOM – Departemen Kesehatan pada Tahun Anggaran 2021.
Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Sistim Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – undangan pada Tahun Anggaran 2021, dimana salah satu unsur yang diperiksa adalah belanja modal.
Proses Penyusunan HPS, Tender, dan Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Alat
dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dan
Paket 6 Pada PPPOMN Tidak Memadai.
PPPOPMN merelesasikan Belanja Modal pada tahun 2021diantaranya untuk Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replcement di PPPOMN. Atas hal tersebut dilakukan pemeriksaan uji petik pengadaan alat berupa HRMS-LC dalam rangka peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacemeny Paket 1 dan Pengadaan Alat Next Generaion Squencing(NGS) dalam rangka peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 6 PPPOMN dengan rincian sebagai berikut;
Tabel Uji Petik Pengadaan Pengadaan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN
No |
Nama Penyedia |
Tgl Kontrak |
No Kontrak |
Uraian Kontrak |
Nilai Konrak (Rp) |
1 |
PT KM |
04/06/21 |
PR.02.01.83. 06.21.PPK.1. 02.PK -1 KTRK |
Paket Pekerjaan Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacemen Paket 1(Peningkatan Kapasitas Pengujian) |
15.180.000.000,00 |
2 |
CV SWS |
08/07/21 |
PL.02.03.83. 07.21.PPK2-013 SPR |
Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium NGS dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 6 |
6.495.000.000,00 |
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pembayaran kontrak diketahui atas
pelaksanaan Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN telah dilakukan pembayaran kepada
masing-masing penyedia sebagai berikut.
Tabel Rincian Pembayaran Pengadaan Barang Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement di PPPMN
Rincian Pengadaan |
Jumlah Bruto (Rp) |
PPN (Rp) |
PPH (Rp) |
Nomor/Tanggal SP2D |
Paket Pengadaan Pekerjaan HRMS – LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Raplacement Paket 1 |
15.180.000.000,00 |
1.380.000.000,00 |
207.000.000,00 |
211751302022825 10/09/2021 |
Pengadaan Alat Laboratorium NGS Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/ Replacement Paket 6 |
6.495.000.000,00 |
590.454.545,00 |
88.568.182,00 |
211751301035437 06/09/2021 |
Jumlah |
21.675.000.000,00 |
1.970.454.545,00 |
295.568.182,00 |
|
Dari pemeriksaan dokumen Pengadaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN dan pemberian keterangan dengan pihak pihak terkait dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut.
a. Proses Penyusunan HPS dan Tender pada Pengadaan dalam rangka
Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement di PPPOMN tidak
Memadai
1. Paket Pekerjaan Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 (Peningkatan Kapasitas Pengujian)
PPK menentukan dan menyusun HPS dengan cara meminta penawaran dari tiga
penyedia yaitu: PT LS, PT GL, dan PT KU.
Selanjutnya penawaran dari penyedia
dibandingkan satu persatu item barang dan pekerjaan, kemudian HPS disusun
dengan mengambil spesifikasi sesuai kebutuhan, kelengkapan alat dan harganya
disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia.
HPS yang digunakan merupakan harga penawaran tiga penyedia tersebut. Rincian
rekapitulasi harga pembentuk HPS dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Rincian Rekapitulasi Harga Penawaran untuk membentuk HPS
Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement Paket 1
No |
Nama Penyedia |
Nilai Penawaran tanpa PPN 10% (Rp) |
1 |
PT LS |
15.100.000.000,00 |
2 |
PT KU |
16.197.300.000,00 |
3 |
PT GL |
15.315.000.000,00 |
Dari tabel di atas untuk harga penawaran terendah adalah PT LS, akan tetapi
berdasarkan dokumen kertas kerja Pembentuk HPS dari PPK diketahui bahwa
PPK memakai spesifikasi penawaran PT GL karena spesifikasi yg ditawarkan
PT GL paling
cocok dengan kajian PPK. Selain itu HPS final dan spesifikasi yang diupload
PPK ke LPSE BPOM senilai Rp17.183.430.000,00 merupakan harga penawaran
dari PT GL.
Rincian pembentuk HPS final oleh PPK untuk Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 adalah sebagai berikut.
Tabel HPS Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement Paket 1
No |
Nama Barang |
Satuan |
Jumlah |
Harga Satuan (Rp) |
Jumlah (Rp) |
1 |
High Resolution Mass Spectrometry- Liquid Chromatography (HRMS-LC) |
Unit |
1 |
15.315.000.000,00 |
15.315.000.000 |
|
Keuntungan 2% |
|
|
|
306.300.000 |
|
PPN 10% |
|
|
|
1.562.130.000 |
Total |
|
|
|
|
17.183.430.000
|
Pengadaan HRMS-LC dalam rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dilakukan dengan metode tender.
Peserta Tender yang mendaftar sebanyak 91 Penyedia dan yang mengajukan
penawaran harga dan kelengkapan persyaratan teknis hanya tiga penyedia.
Rincian peserta tender yang memasukkan penawaran sebagai berikut.
Tabel Peserta Tender Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan
Kapasitas Lab/Refreshment/Replacement Paket 1
No |
Nama Penyedia |
Nilai Penawaran (Rp) |
Keterangan |
1 |
PT KM |
15.180.000.000,00 |
Penawar Terendah Pertama, lolos syarat kualifikasi, ditetapkan sebagai pemenang |
2 |
PT IU |
15.231.762.700,00 |
Penawar Terendah Pertama, lolos syarat kualifikasi, ditetapkan sebagai pemenang |
3 |
PT WA |
15.249.300.000,00 |
Penawar Terendah Ketiga, lolos syarat kualifikasi, ditetapkan sebagai pemenang cadangan 2 |
Pemeriksaan atas proses lelang dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut.
a) PT KM sebagai penyedia pemenang, dalam persyaratan teknisnya
melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL merupakan
penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;
b) PT IU sebagai penyedia pemenang cadangan 1, dalam persyaratan teknisnya
melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL merupakan
penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;
c) PT WA sebagai penyedia pemenang cadangan 2, dalam persyaratan
teknisnya melampirkan surat dukungan dari PT GL, dimana PT GL
merupakan penyedia digunakan PPK sebagai acuan dalam menyusun HPS;
d) Nomor surat dukungan dari PT KM, PT IU, PT WA dikeluarkan secara
berurutan oleh PT GL ditanggal yang sama yaitu tanggal 29 April 2021; dan
e) Spesifikasi dan nilai HPS yang di pakai PPK adalah dari harga yang
ditawarkan PT GL.
Pada Pengadaan HRMS-LC dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
Lab/Refreshment/Replacement Paket 1 dapat diketahui bahwa semua penyedia
penawar yang lolos kualifikasi mempunyai afiliasi dan surat dukungan dari
PT GL, yang dimana HPS dan spesifikasi teknis dari pengadaan mengacu ke
dokumen penawaran yang menjadi dasar penyusunan HPS dari PT GL. (Bersambung...Untuk Paket 6...............) ( Sumber HPS BPK RI/Jannus P)