Berita Terkait Hukum
-
Rabu, 05/08/2020 11:29 WIB Kategori Hukum Kapolri di Minta Menjelaskan Ke Pembantu Penyidik Apa Melapor dan Menggadu Sesuai KUHAP
Kapolri diminta menjelaskan apa melapor dan mengadu sesuai KUHAP kepada jajarannya kemudian mensosialisasikannya ke masyarakat, agar pemahaman KUHAP antara masyarakat dan penerima laporan di SPK Kepolisian menjadi selaras, hal ini dialami penulis saat melaporkan tindak pidana di Polsek Metro Bekasi Timur Polres Metro Kota Bekasi. Senin 3/7/2020 yang lalu kira jam 23,10 wib -
Jumat, 06/03/2020 20:12 WIB Kategori Hukum Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Temuan Zat Radioaktif di Tangsel
Polisi terus melakukan pengusutan terhadap kasus temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, aparat melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk mendalami peran dari Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) -
Senin, 02/12/2019 12:44 WIB Kategori Hukum “DR JOHANIS TANAK, SH DIREKTUR B JAMINTEL KEJAGUNG BELAJAR MENJADI PREMAN ”?
Preman benaran adalah orang yang memiliki wibawa dan mungkin menakutkan bagi banyak orang, jika dia menggertak orang yang digertak biasanya gemetaran dan mengiakan saja permintaan si Preman tersebut atau minimal yang digertak tidak mengusik kepentingan si Preman tersebut. Sedangkan orang yang belajar menjadi preman sifatnya sama dengan preman benaran, tetapi bedanya yang -
Senin, 11/11/2019 20:49 WIB Kategori Hukum “Membayar Denda Tilang di Kota Depok Benar-Benar Membahagiakan Masyarakat Bawah”?
Kebahagiaan yang masih dimiliki dan dinikmati masyarakat bawah adalah, jika mereka berhasil mengeluarkan unek-uneknya kepada teman-temannya karena sangat kesal dan kecewa dibuat petugas hukum atau aparatur Negara dalam mengurus urusannya, sehingga dia pulang dengan tangan hampa dan mendapat kerugian ekonomi serta rasa kecewa yang mendalam. Kebahagiaan terjadi saat dia dapat -
Rabu, 23/10/2019 23:06 WIB Kategori Hukum DPR Setujui Surat Permintaan Pemberhentian Kapolri
Surat Permintaan Presiden tentang pemberhentian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian telah diterima DPR RI untuk kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga pemimpin rapat sempat membacakan peraturan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri dari jabatannya. Sesudah itu Puan kemudian
